Kemenkumham Gelar Kampanye Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-17

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 23 April 2017
Kemenkumham Gelar Kampanye Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-17
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-17. (MP/Ponco Sulaksono)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga yang menaungi dan menjalankan fungsi administrasi serta regulasi bidang kekayaan intelektual, merupakan bagian dari masyarakat Kekayaan Intelektual dunia di bawah organisasi World Intellectual Property Organization (WIPO). Sejak 2010, WIPO telah menetapkan tanggal 26 April sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Dalam memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-17 tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM meyelenggarakan rangkaian kegiatan dan mengusung tema "Kekayaan Intelektual untuk Indonesia yang Inovatif."

"Dan rangkain kegiatannya dimulai dengan kegiatan hari ini, yaitu kampanye kekayaan intelektual," ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dede Mia Yusati saat ditemui di Kampanye Kekayaan Intelektual pada kegiatan car free day di pelataran UOB Plaza, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, (23/4).

Lebih lanjut, Dede mengatakan, puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-17 akan dilaksanakan pada 26 April mendatang di Hotel Indonesia Kempinsky, Jakarta.

"Sekaligus pemberian penghargaan untuk empat kategori, itu yang pertama untuk inventor atau penemu, yang kedua untuk creativity, yang ketiga untuk IT enterprise dan yang keempat adalah untuk full children," pungkas Dede.

Penandatangan "Tolak Pembajakan" dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-17. (MP/Ponco Sulaksono)
Penandatangan "Tolak Pembajakan" dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-17. (MP/Ponco Sulaksono)

Dede menjelaskan, kampanye yang diusung adalah stop pembajakan dan pemalsuan. Pihaknya ingin mengajak masyarakat lebih menyadari bahwa kekayaan intelektual itu harus dihargai.

"Dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan barang palsu," tukasnya.

Dede mengakui, selama ini hanya melakukan kampanye pada segmen-segmen tertentu. Kini, Kemenkumham melakukan terobosan dengan mengadakan kampanye dan sosialisasi langsung kepada masyarakat luas.

"Jadi memang harapan kita paling tidak masyarakat pernah mendengar dan mengenal mengenai kekayaan intelektual iu sendiri," ucapnya.

Untuk diketahui, Kampanye Kekayaan Intelektual ini juga diisi dengan deklarasi penandatanganan pada Wall of Fame dengan tema Stop Pembajakan; Pemberian Layanan Informasi Kekayaan Intelektual; Talkshow Interaktif Kisah Sukses Pemilik Kekayaan Intelektual, serta Education Games tentang Kekayaan Intelektual. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Angga Sasongko: Pembajakan Satu Film Pendapatan Berkurang Rp 4 Milyar

#Hak Kekayaan Intelektual #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan