Kemenangan GAM Belum Tuntaskan Masalah di Aceh

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 25 Maret 2015
Kemenangan GAM Belum Tuntaskan Masalah di Aceh

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana mengunjungi Kilometer Nol Indonesia yang berada Desa Iboih, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Aceh, Selasa (10/3).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kemenangan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Zaini Abdullah pada pemilihan gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tahun 2012 lalu dinilai belum menuntaskan akar permasalahan yang ada sebagai salah satu penyelenggara pemilihan kepala daerah pascakonflik. Meskipun, pada satu sisi dapat meredakan konflik panjang yang mendera kota Serambi Mekah itu. (Baca: KPU: Pemilu Lekat dengan Konflik)

"Salah satunya bisa menyebabkan konflik mereda, tapi belum menyelesaikan persoalan di akar," ujar peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramdani, di hotel JS Luwansa, Rabu (25/3). (Baca: TNI Buru Penembak Dua Anggota Kodim 0103)

Masyarakat, kata dia, dapat dengan mudah terprovokasi sehingga proses demokratisasi dan perdamaian terancam gagal. Karenanya, proses pendidikan politik untuk setiap warga harus dimaksimalkan. (Baca : Buru Kelompok Bersenjata, TNI Tidak Akan Kerahkan Pasukan)

"Karena banyak yang melakukan kekerasan, informasi pada publik yang tidak utuh menyebabkan masyarakat mudah terprovokasi," katanya.

Kemudian, lanjut dia, proses penegakan yang tidak clear juga akan berdampak negatif. Apakah seseorang dinyatakan bersalah, atau ada aktor lain musti dijelaskan oleh aparat penegak hukum.

"Hasil temuan data NGO tahun 2012, proses kekerasan dalam Pilgub Aceh berupa fisik, intimidasi, perusakan fasilitas ada 20 temuan kekerasan," tandasnya. (mad)

 

#Perludem #Zaini Abdullah #Gerakan Aceh Merdeka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Saat ini TNI, Polri, bersama Kementerian/Lembaga bekerja secara maksimal untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
Indonesia
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Mabes TNI memastikan pembubaran aksi massa yang membawa bendera GAM di Lhokseumawe dilakukan sesuai aturan. Aparat juga menemukan senjata api dan senjata tajam.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Indonesia
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
TNI menjelaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe dilakukan sesuai hukum karena membawa bendera GAM dan ditemukan senjata api serta senjata tajam.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
Indonesia
Ada Insiden Bentrok TNI dan Warga Diduga Karena Bendera GAM, Semua Diminta Tahan Diri
DPR memahami masyarakat memiliki niat baik untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana, sekaligus menyuarakan aspirasi agar penanganan banjir mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Ada Insiden Bentrok TNI dan Warga Diduga Karena Bendera GAM, Semua Diminta Tahan Diri
Indonesia
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Menjaga perdamaian Aceh berarti menghormati kesepakatan yang sudah dicapai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Pengamat Tegaskan Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bukan Kebebasan Pendapat, Tapi Pelanggaran Hukum Nyata
Indonesia
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Eks Panglima GAM menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian ini, dengan harapan Aceh menjadi lebih baik ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Indonesia
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Putusan pemisahan Pemilu MK masih dapat diubah melalui Judicial Review (JR).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
DPR RI masih harus melakukan kajian yang komprehensif terhadap putusan MK tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Bagikan