Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kata Iwan Fals Soal Kisruh Ojek Online

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 19 Desember 2015
Kata Iwan Fals Soal Kisruh Ojek Online

(Iwan Fals/Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Sempat dilarangnya ojek dan taksi berbasis online (daring) beroperasi oleh Kementrian Perhubungan, menuai reaksi penolakan dari masyarakat. Hingga akhirnya membuat Kementrian Perhubungan mencabut larangan tersebut selang sehari.

Hal ini sampai menyiyta perhatian musisi legendaris Iwan Fals, Iwan lebih setuju bila moda transportasi online tersebut dijadikan plat kuning.

"Saya sempet ngobrol sama supir waktu jalan ke sini. Kenapa enggak diplat kuningin saja ya, jadi resmi bahwa itu moda transportasi," ujar Iwan Fals saat ditemui di Taman Dadap Merah, Tanjung Barat, Jum'at (18/12).

Iwan pun mengkritik langkah Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan yang sempat menekan para pengusaha transportasi online itu, bagi Iwan akan banyak yang dirugikan dengan keluarnya kebijakan tersebut.

"Kan udah lebih dari 20 ribu orang kerja di situ. Gimana coba kalau enggak ada pekerjaan? Nanti khawatir kalau ada mata gelap, orang ada istri punya anak. Di satu sisi, benar undang-undanganya, warisan zaman dulu itu bukan transportasi. Tapi kenyataannya gojek diterima presiden di istana, lalu menghidupkan banyak orang," paparnya.

Iwan berharap pemerintah mengambil tindakan strategis untuk masalah ini, walau Iwan sendiri belum yakin akan bisa terlaksana.

"Ini cuma saran aja, apa gojek demonstrasi ke DPR semua, atau motor diplat kuningin, tapi apakah DLJR siap dengan plat kuning, mengingat kabar-kabar tentang DLJR juga ada yang bilang blangsat. Tapi kalau si gojek di plat kuningin, mungkin juga gak sih?." ungkap Iwan. (Rky)

Baca juga:

  1. Berkolaborasi dengan D'Masiv, Iwan Fals Akui Banyak Dapat Ilmu
  2. Tips Iwan Fals Jaga Kualitas Suara
  3. Ciiatt, Menanti Jurus Kejutan Iwan Fals Lewat Pencak Silat
  4. Geisha Duet Bareng Iwan Fals di Lagu Terbaru 'Tak Seimbang'
  5. Konser Rusuh, Iwan Fals Akui Sudah Peringati Fans Sebelumnya
#Liputan Khusus #Iwan Fals #Ojek Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan