Kata Iwan Fals Soal Kisruh Ojek Online

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 19 Desember 2015
Kata Iwan Fals Soal Kisruh Ojek Online

(Iwan Fals/Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/15.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Sempat dilarangnya ojek dan taksi berbasis online (daring) beroperasi oleh Kementrian Perhubungan, menuai reaksi penolakan dari masyarakat. Hingga akhirnya membuat Kementrian Perhubungan mencabut larangan tersebut selang sehari.

Hal ini sampai menyiyta perhatian musisi legendaris Iwan Fals, Iwan lebih setuju bila moda transportasi online tersebut dijadikan plat kuning.

"Saya sempet ngobrol sama supir waktu jalan ke sini. Kenapa enggak diplat kuningin saja ya, jadi resmi bahwa itu moda transportasi," ujar Iwan Fals saat ditemui di Taman Dadap Merah, Tanjung Barat, Jum'at (18/12).

Iwan pun mengkritik langkah Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan yang sempat menekan para pengusaha transportasi online itu, bagi Iwan akan banyak yang dirugikan dengan keluarnya kebijakan tersebut.

"Kan udah lebih dari 20 ribu orang kerja di situ. Gimana coba kalau enggak ada pekerjaan? Nanti khawatir kalau ada mata gelap, orang ada istri punya anak. Di satu sisi, benar undang-undanganya, warisan zaman dulu itu bukan transportasi. Tapi kenyataannya gojek diterima presiden di istana, lalu menghidupkan banyak orang," paparnya.

Iwan berharap pemerintah mengambil tindakan strategis untuk masalah ini, walau Iwan sendiri belum yakin akan bisa terlaksana.

"Ini cuma saran aja, apa gojek demonstrasi ke DPR semua, atau motor diplat kuningin, tapi apakah DLJR siap dengan plat kuning, mengingat kabar-kabar tentang DLJR juga ada yang bilang blangsat. Tapi kalau si gojek di plat kuningin, mungkin juga gak sih?." ungkap Iwan. (Rky)

Baca juga:

  1. Berkolaborasi dengan D'Masiv, Iwan Fals Akui Banyak Dapat Ilmu
  2. Tips Iwan Fals Jaga Kualitas Suara
  3. Ciiatt, Menanti Jurus Kejutan Iwan Fals Lewat Pencak Silat
  4. Geisha Duet Bareng Iwan Fals di Lagu Terbaru 'Tak Seimbang'
  5. Konser Rusuh, Iwan Fals Akui Sudah Peringati Fans Sebelumnya
#Liputan Khusus #Iwan Fals #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Indonesia
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
bukti nyata bahwa Pemerintah hadir untuk memastikan beban pengemudi tidak lagi besar.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen, DPR : Bukti Pemerintah Hadir agar Beban Hidup Driver Online Berkurang
Indonesia
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut adalah soal hak dan perlindungan para pekerja platform, termasuk mitra pengemudi ojek daring
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Menaker Siapkan RUU Pekerja Platform dan Aturan Pekerja Informal
Indonesia
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Pemerintah memastikan Bonus Hari Raya ojol dan kurir online 2026 naik dua kali lipat menjadi Rp 220 miliar untuk sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Aplikator Siapkan Rp 220 Miliar untuk 850 Ribu Mitra
Indonesia
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
DPR minta Kemenhub dan Kemenaker kawal ketat penyaluran THR dan BHR bagi pengemudi ojol dan kurir daring agar transparan dan adil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Februari 2026
DPR Desak Kemenhub dan Kemenaker Kawal Ketat THR Ojol 2026
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Pengemudi ojek online menggelar demo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Mereka menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen dan audit tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Bagikan