Kata Dedi Mulyadi Soal Ibu Gugat Anak di Garut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 26 Maret 2017
Kata Dedi Mulyadi Soal Ibu Gugat Anak di Garut
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. (FB Kang Dedi Mulyadi)

Ketua Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi turut prihatin terhadap ibu yang digugat oleh anak kandung dan menantu di Garut. Siti Rohaya digugat oleh anaknya Yani Suryani beserta suami Handoyo Adianto ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut dengan gugatan sebesar Rp1,8 miliar.

"Seharusnya gak usah ke pengadilan karena ini masalah keluarga," kata Dedi saat mengunjungi Siti Rohaya yang digugat anak di rumahnya, Jalan Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (26/3) malam.

Dedi Mulyadi kemudian diminta Siti Rohaya untuk membantu. Siti meminta Dedi untuk menjadi kuasa hukumnya dan ingin permasalahan tersebut segera selesai. Kasus perdata itu sudah memasuki proses persidangan ke-enam di Pengadilan Negeri Garut.

Dedi, yang juga Bupati Purwakarta, menuturkan bahwa ibu merupakan sosok yang kemuliaannya sangat tinggi sehingga harus dijunjung tinggi, terutama oleh anaknya.

Persoalan yang dialami Siti Rohaya (83) ibu yang digugat anaknya itu, kata Dedi, menjadi perhatian yang harus segera diselesaikan secara kekeluargaan.

"Ini masalah keluarga, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," kata Bupati Purwakarta itu.

Pria yang selalu menggunakan ikat kepala itu menanggapai persoalan utang piutang yang sampai ke pengadilan tersebut sebagai bentuk ekspresi kegundahan diri anak kepada keluarganya.

Menurut Dedi, anaknya yang tinggal di Jakarta itu mungkin tidak berniat persoalan utang piutang harus sampai ke pengadilan.

"Saya pikir anaknya mungkin tidak berniat juga untuk menggugat ibunya secara perdata, tapi mengekspresikan kegundahan menyangkut keluarga," kata budayawan Sunda itu.

Sumber: ANTARA

#Ibu Dan Anak #Garut
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan