Kasus Munir Janji Jokowi Ditagih


Merahputih Nasional- Hingga kini praktek pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu belum juga tuntas.
Sebanyak 10 elemen masyarakat sipil pendukung Joko Widodo dalam pemilu presiden (pilpres) lalu mendesak pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-Kalla) untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut dan menyeret para pelaku ke meja hijau.
"Presiden Joko Widodo harus segera memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu, berdasarkan lapiran Pro Justicia Komnas HAM," kata Hendrik Sirait yang juga aktivis Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat) dalam sebuah acara diskusi publik dikawasan Cikini, Jakarta, Selasa (9/12).
Presiden Jokowi, lanjut Hendrik harus segera mengungkap kebenaran dan keadilan atas peristiwa pelanggaran HAM dimasa lampau.
"Presiden Jokowi juga harus memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyidikan kembali atas kasus pembunuhan Munir dan menangkap pejabat dimasa lalu yang bertanggungjawab atas hal tersebut," tutup Hendrik.
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Akun X ‘Sahroni Berdikari’ Palsu, Partai NasDem Siap Ambil Langkah Hukum

Demi Transparansi, Praktisi Hukum Desak Audit LMKN

Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi

Pengaturan Penyidik di RUU KUHAP Bakal Timbulkan Masalah, Penyusunan Tergesa-gesa

KPK Paparkan Ada 17 Masalah di RUU KUHAP, Wamen Hukum: Sudah Diobrolkan

DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup

Raker Wamenkum dengan Komisi III DPR Bahas RUU Tentang Hukum Acara Pidana

Eks Hakim MK Tegaskan Alat Bukti Tak Sah Tidak Dapat Dipakai: Jadi Buah Pohon Beracun Cemari Peradilan

Gaji Hakim Melonjak 280 Persen, DPR: Semoga Moral Makin Kuat Menolak Suap dan Intervensi

Pembahsan RUU KUHAP, PDHPI Tolak Wacana Hakim Pemeriksa Pendahuluan di
