Kasus Muncikari RA, Polisi Bakal Periksa Saksi Tambahan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 16 Juni 2015
Kasus Muncikari RA, Polisi Bakal Periksa Saksi Tambahan

Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengembalikan berkas kasus prostitusi artis yang dikelola Muncikari RA ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pengembalian berkas tersebut, lantaran kasus yang diduga melibatkan artis AA  ini, dinilai belum lengkap baik syarat formil maupun syarat materil, oleh jaksa.

"Kita sudah dapat P19 dari jaksa. Soal kasus RA sudah dapat berkas dari jaksa. Berkasnya sudah dikembalikan," ungkap Waka Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan, di jalan Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta, Selasa (16/6).

Surawan menjelaskan, pihak Kejari meminta kepolisian untuk menggali keterangan pihak-pihak terkait guna melengkapi berkas kasus ini. Di antaranya, Kejari mengharapkan penyidik kembali memeriksa muncikari RA dan saksi-saksi lainnya.

"Ada saksi yang kita dalami lagi dan ada saksi tambahan. Kita coba dalami keterangan RA," tandas Surawan.

Namun demikian ABKP Surawan tidak menjelaskan secara rinci siapa saksi yang akan dipanggil dan dimintai keterangan tambahan. Polisi juga akan kembali mendalami keterangan muncikari RA.

"Kita juga dalami keterangan RA kembali," tandasnya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi kelas atas yang melibatkan kalangan artis sebagai pekerja seks komersil (PSK). Dalam kasus ini, polisi menangkap model sekaligus artis AA (23) dan mucikarinya RA, di sebuah hotel bintang lima di Jakarta. Polisi mengungkapkan, untuk sekali transaksi seks, AA mematok tarif Rp 80 juta untuk sekali kencan. (gms)

BACA JUGA:  

Tarif Artis AA Sekali Kencan Rp 80 Juta 

Benarkah Artis Berinisial AA itu Amel Alvi? 

Siapakah Artis Yang Berinisial TB? 

Beredar Pesan Berantai, Tarif Kencan Artis Berinisial TB Rp 200 Juta

 

#Pelacuran Artis #Muncikari RA #Artis AA
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan