Kapolri: Polisi Harus Kerja Sama dengan Pihak Lain

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Jumat, 17 April 2015
Kapolri: Polisi Harus Kerja Sama dengan Pihak Lain

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Badrodin Haiti mengatakan bahwa dalam pelantikan dirinya sebagai Kapolri, Presiden RI Joko Widodo tidak menyinggungkan mengenai pencalonan seorang Wakapolri.

Pucuk pimpinan Korps Bhayangkara ini menuturkan jika ada terjadi kekurangan didalam lembaganya, pihaknya akan segera mengisi kekosongan sesuai bidang yang dibutuhkan seorang pemimpin yang membidanginya.  (Baca: Jokowi Lantik Badrodin Haiti Jadi Kapolri)

"Jadi ya, begini, siapapun jabatan yang kosong kan harus diisi, kalau kabaintel kosong diisi, kalau kabaharkam yang kosong diisi," ungkap Jendral Badrodin Haiti kepada awak media di jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat, (17/4).

Dalam penanganan terhadap kasus seperti Narkotika, pihak Polisi harus bekerjasama dengan pihak Lapas. Karena pihak Menkumham tidak hanya mutlak Polri sendiri yang bisa melakukan upaya-upaya perbaikan. (Baca: Akhirnya Indonesia Punya Kapolri Baru)

"Ya mungkin Gakkum bisa, tapi pengawasannya dan lain sebagainya itu kan menjadi domain pihak lain, kita juga gak bisa intervensi sampai sejauh itu," tegasnya. 

Ia pun menjelaskan, bahwa Kemenkumham pernah mengangkat mengenai masalah sipil, terutama pada tingkat kesejahteraan. Jadi yang membuat salah satu masalah sipil itu merupakan kong kali kong dengan napi, kalau masalah kesejahteraan bagaimana mungkin kita bisa intervensi sampai ke sana. (Baca: Berikut Profil Singkat Kapolri)

"ya silakan lah itu fungsi dari kementerian yang bersangkutan," katanya.

Ketika disinggung mengenai mengenai Polisi parlemen seperti apa, Badrodin Haiti memaparkannya secara gamblang. (Baca: Kapolda dan Kapolres di Tanah Air Dipanggil Kapolri Minggu Depan, Ada Apakah?)

"Ah kamu tanya itu lagi, saya sudah sarankan, polisi parlemen itu silakan saja namanya jadi polisi parlemen. Tapi, sebetulnya‎ pamdal itu yang harus ditingkatkan kemampuannya. Kalau misalnya kurang, ya ditingkatkan jumlahnya, kalau misalnya orangnya kurang gagah ya harus direkrutmen ulang, gitu lho," pungkasnya. (gms)

#Badrodin Haiti
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Bagikan