Kapolri Pastikan Penuntasan Kasus Peninggalan Komjen Buwas


Jenderal Badrodin Haiti saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (4/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Nasional - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti meyakini, penempatan Komjen Pol Anang Iskandar sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sudah sangat tepat.
Badrodin Haiti mengatakan, dalam menuntaskan semua kasus yang ditinggalkan Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) itu, Komjen Anang dinilai sangat mampu meski harus mengungkapkan kasus yang bernilai Rp180 trililun rupiah. Bahkan, Komnjen Anang tak mesti membutuhkan waktu yang lama melebihi satu tahun, ketika ia akan melepaskan jabatan atau pensiun dari institusi Polri beberapa bulan lagi.
"Tidak harus setahun untuk bisa menyelesaikan itu. Kalau bisa beberapa bulan, kenapa tidak bisa diselesaikan. Kan tentu pimpinannya tetap saya. Saya harapkan kasus- kasus yang sudah ditangani Buwas yang lama tetap harus diselesaikan, dan diproses sampai ke pengadilan," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9).
Badrodin pun menuturkan, pemilihan Komjen Anang Iskandar sebagai Kabareskrim Mabes Polri itu tentu berdasarkan pertimbangan yang tepat. Saat ini, ada tiga orang Komisaris Jenderal yang berkompentensi di bagian Reskrim. Di antara tiga orang tersebut yaitu Komjen Anang Iskandar, Komjen Saud Usman, Komjen Suhardi Alius.
"Pak Suhardi sakit. Pak Saud Usman lebih singkat masanya (sebelum pensiun) dari pada Pak Anang. Jadi, jatuhnya ke Pak Anang. Itu sudah pilihan yang tepat,” tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Dirut Pelindo Murka Ruangannya Digeledah, Kapolri Jend Badrodin Haiti Cuek
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Akan Hadiri Peresmian Mapolres Tangsel