Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan Wajibkan Anggota Kepolisian Setor LHKPN


Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat pelantikan di Istana Negara, Rabu (13/7) (Foto: Twitter @KemensetnegRI)
MerahPutih Nasional - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertekad untuk mencegah budaya korupsi di lembaga korps Bhayangkara.
Salah satu caranya yakni menerapkan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi semua anggota kepolisian. Menurut Jenderal Tito, kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan secara drastis dan serempak. Hal itu demi mejaga stabilitas internal institusi kepolisian.
"Itu salah satu cara untuk menekan budaya koruptif. Tapi ini harus bertahap agar tidak goyang. Saya tidak mau langkah saya ini lalu menimbulkan kegoncangan," ujar Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (13/7).
Demi mewujudkan kebijakan tersebut, dalam waktu dekat Jenderal Tito Karnavian akan mempersiapkan payung hukum dengan cara merancang Peraturan Kapolri. Sebab dengan peraturan kapolri tersebut, sistem pelaporan LHKPN dan sanksi lebih jelas.
"Nanti akan ada sistem di Kepolisian. Laporannya misalnya kepada Irwasum, lalu ada sanksi internal. Yang tidak mengirim (LHKPN) sesuai deadline tidak bisa promosi, mutasi, dan sekolah dan sebagainya," ujar Jenderal Tito.
Terkait penerapan kewiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jenderal Tito Karnavian berencana akan dilaksanakan secara bertapap. Para anggota kepolisian yang berpangkat perwita tingga akan menjadi kelompok pertama yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.
"Saya pikir perwira ke atas dulu, mungkin Pati (perwira tinggi), lalu perwira menengah," pungkas Jenderal Tito Karnavian.
BACA JUGA:
- Jadi Kapolri, Ini Gebrakan Perdana Jenderal Tito Karnavian
- Presiden Jokowi Sampaikan Dua Pesan untuk Kapolri Baru Jenderal Tito Karnavian
- Komjen Pol Tito Karnavian Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kapolri Siang Ini
- Kapolri Terpilih Akan Dilantik Rabu
- Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Hotel Elysta Ditangkap di Purwakarta
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Sebut Orang yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Harta Rp 328 Miliar dan Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan

Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar

Kabaharkam Baru Irjen Karyoto Punya Harta Rp11,5 Miliar

Harta Komjen Dedi Prasetyo Yang Ditunjuk Kapolri Jadi Wakapolri Rp 11 Miliar, Tak Punya Utang

LHKPN Naik Rp 10 Miliar setelah Jabat Gubernur Jakarta, Pramono: Kenaikan karena Nilai Surat Berharga Meningkat

Harta Kekayaan Wagub Rano Rp 17 M, Kalah Jauh dari Pramono Rp 114 M

Setahun Terakhir Harta Gubernur Pramono Tambah Rp 11 Miliar, Total Kekayaan Rp 114 M
