Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan Wajibkan Anggota Kepolisian Setor LHKPN

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Juli 2016
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan Wajibkan Anggota Kepolisian Setor LHKPN

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat pelantikan di Istana Negara, Rabu (13/7) (Foto: Twitter @KemensetnegRI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertekad untuk mencegah budaya korupsi di lembaga korps Bhayangkara.

Salah satu caranya yakni menerapkan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi semua anggota kepolisian. Menurut Jenderal Tito, kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan secara drastis dan serempak. Hal itu demi mejaga stabilitas internal institusi kepolisian.

"Itu salah satu cara untuk menekan budaya koruptif. Tapi ini harus bertahap agar tidak goyang. Saya tidak mau langkah saya ini lalu menimbulkan kegoncangan," ujar Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (13/7).

Demi mewujudkan kebijakan tersebut, dalam waktu dekat Jenderal Tito Karnavian akan mempersiapkan payung hukum dengan cara merancang Peraturan Kapolri. Sebab dengan peraturan kapolri tersebut, sistem pelaporan LHKPN dan sanksi lebih jelas.

"Nanti akan ada sistem di Kepolisian. Laporannya misalnya kepada Irwasum, lalu ada sanksi internal. Yang tidak mengirim (LHKPN) sesuai deadline tidak bisa promosi, mutasi, dan sekolah dan sebagainya," ujar Jenderal Tito.

Terkait penerapan kewiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jenderal Tito Karnavian berencana akan dilaksanakan secara bertapap. Para anggota kepolisian yang berpangkat perwita tingga akan menjadi kelompok pertama yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

"Saya pikir perwira ke atas dulu, mungkin Pati (perwira tinggi), lalu perwira menengah," pungkas Jenderal Tito Karnavian.

BACA JUGA:

  1. Jadi Kapolri, Ini Gebrakan Perdana Jenderal Tito Karnavian
  2. Presiden Jokowi Sampaikan Dua Pesan untuk Kapolri Baru Jenderal Tito Karnavian
  3. Komjen Pol Tito Karnavian Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kapolri Siang Ini
  4. Kapolri Terpilih Akan Dilantik Rabu
  5. Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Hotel Elysta Ditangkap di Purwakarta

 

#LHKPN #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bagikan