Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan Wajibkan Anggota Kepolisian Setor LHKPN

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Juli 2016
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan Wajibkan Anggota Kepolisian Setor LHKPN

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat pelantikan di Istana Negara, Rabu (13/7) (Foto: Twitter @KemensetnegRI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertekad untuk mencegah budaya korupsi di lembaga korps Bhayangkara.

Salah satu caranya yakni menerapkan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi semua anggota kepolisian. Menurut Jenderal Tito, kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan secara drastis dan serempak. Hal itu demi mejaga stabilitas internal institusi kepolisian.

"Itu salah satu cara untuk menekan budaya koruptif. Tapi ini harus bertahap agar tidak goyang. Saya tidak mau langkah saya ini lalu menimbulkan kegoncangan," ujar Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (13/7).

Demi mewujudkan kebijakan tersebut, dalam waktu dekat Jenderal Tito Karnavian akan mempersiapkan payung hukum dengan cara merancang Peraturan Kapolri. Sebab dengan peraturan kapolri tersebut, sistem pelaporan LHKPN dan sanksi lebih jelas.

"Nanti akan ada sistem di Kepolisian. Laporannya misalnya kepada Irwasum, lalu ada sanksi internal. Yang tidak mengirim (LHKPN) sesuai deadline tidak bisa promosi, mutasi, dan sekolah dan sebagainya," ujar Jenderal Tito.

Terkait penerapan kewiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jenderal Tito Karnavian berencana akan dilaksanakan secara bertapap. Para anggota kepolisian yang berpangkat perwita tingga akan menjadi kelompok pertama yang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

"Saya pikir perwira ke atas dulu, mungkin Pati (perwira tinggi), lalu perwira menengah," pungkas Jenderal Tito Karnavian.

BACA JUGA:

  1. Jadi Kapolri, Ini Gebrakan Perdana Jenderal Tito Karnavian
  2. Presiden Jokowi Sampaikan Dua Pesan untuk Kapolri Baru Jenderal Tito Karnavian
  3. Komjen Pol Tito Karnavian Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kapolri Siang Ini
  4. Kapolri Terpilih Akan Dilantik Rabu
  5. Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Hotel Elysta Ditangkap di Purwakarta

 

#LHKPN #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah
LHKPN 2025 mencatat harta kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah mencapai Rp18,26 miliar tanpa utang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Setelah laporan masuk, KPK memiliki waktu 60 hari kerja untuk melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Pastikan Presiden Prabowo sudah Lapor LHKPN, Data masih Diverifikasi
Indonesia
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
ICW menyoroti LHKPN Prabowo dan 38 pejabat Kabinet Merah Putih. LHKPN tersebut belum muncul di situs KPK.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
ICW Soroti LHKPN Prabowo Belum Muncul di Situs KPK, Transparansi Dipertanyakan
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Bagikan