Kapolri Curiga Bila Ada Orang yang Masih Menuntut Penahanan Ahok
Kapolri menyatakan penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik. (Foto: Merah Putih/Dery Ridwansah)
MerahPutih Megapolitan - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keputusan ini diambil usai gelar perkara yang dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin, Selasa (15/11).
Meski begitu, penetapan status hukum calon Gubernur DKI nomor urut dua ini tidak diiringi dengan proses penahanan. Pihak kepolisan menilai ada beberapa faktor yang membuat hal tersebut terjadi.
"Syarat objektifnya bahwa dikalangan penyidik harus ada pendapat yang bulat bahwa kasus tersebut adalah kasus tindak pidana, dalam gelar perkara kemarin terlihat jelas ada perbedaan pendapat dikalangan ahli sehingga (keputusan) penyidik tidak bulat," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri.
Dengan penetapan Ahok sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap tidak ada lagi desakan penahanan untuk Ahok. Ia pun curiga ada motif lain bila ada orang yang masih mendesak untuk dilakukannya penahanan.
"Dengan adanya desakan-desakan penahanan justru kita pertanyakan ada apa, proses hukum telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada atau ingin memaksakan kehendak karena ada agenda-agenda lain," kata Tito.
Tito berharap bila masyarakat dapat berpikir secara rasional dalam kasus ini. Jangan sampai proses hukum yang sedang berjalan mengesampingkan undang-undang.
"Masyarakat harus berfikir rasional dan jangan gelap mata kita bekerja mengikuti proses dan aturan hukum yang ada," tutupnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional