Kapolri Curiga Bila Ada Orang yang Masih Menuntut Penahanan Ahok

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Rabu, 16 November 2016
Kapolri Curiga Bila Ada Orang yang Masih Menuntut Penahanan Ahok

Kapolri menyatakan penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik. (Foto: Merah Putih/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keputusan ini diambil usai gelar perkara yang dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin, Selasa (15/11).

Meski begitu, penetapan status hukum calon Gubernur DKI nomor urut dua ini tidak diiringi dengan proses penahanan. Pihak kepolisan menilai ada beberapa faktor yang membuat hal tersebut terjadi.

"Syarat objektifnya bahwa dikalangan penyidik harus ada pendapat yang bulat bahwa kasus tersebut adalah kasus tindak pidana, dalam gelar perkara kemarin terlihat jelas ada perbedaan pendapat dikalangan ahli sehingga (keputusan) penyidik tidak bulat," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri.

Dengan penetapan Ahok sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap tidak ada lagi desakan penahanan untuk Ahok. Ia pun curiga ada motif lain bila ada orang yang masih mendesak untuk dilakukannya penahanan.

"Dengan adanya desakan-desakan penahanan justru kita pertanyakan ada apa, proses hukum telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada atau ingin memaksakan kehendak karena ada agenda-agenda lain," kata Tito.

Tito berharap bila masyarakat dapat berpikir secara rasional dalam kasus ini. Jangan sampai proses hukum yang sedang berjalan mengesampingkan undang-undang.

"Masyarakat harus berfikir rasional dan jangan gelap mata kita bekerja mengikuti proses dan aturan hukum yang ada," tutupnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Ahok Ikhlas Jadi Tersangka
  2. Detik-Detik Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
  3. Sandiaga Uno Belum Tahu Ahok Jadi Tersangka
  4. Ahok Jadi Tersangka, #KamiAhok Jadi Trending Topic
  5. Ahok Jadi Tersangka, Kapolri: Tidak Ada Intervensi dari Pihak Manapun
#Tito Karnavian #Gubernur Ahok #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bagikan