Kapolda Jabar: Habib Rizieq Tidak Hadir Polisi Akan Layangkan Surat Perintah

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Senin, 06 Februari 2017
Kapolda Jabar: Habib Rizieq Tidak Hadir Polisi Akan Layangkan Surat Perintah
Kapolda JaBar, Irjen Pol Anton Charliyan bersama pengurus Pondok Pesantren Buntet. (MP/Mauritz)

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan bertindak tegas terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, jika pada panggilan pertama, Selasa (7/2) Rizieq Shihab tidak datang, maka polisi akan melayangkan surat panggilan kedua dan surat perintah jemput paksa.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan yang ditemui saat bersafari ke sejumlah Pondok Pesantren Cirebon mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemanggilan pertama kepada Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila sebagai simbol negara dan penghinaan terhadap Presiden pertama RI, Soekarno, Selasa besok.

"Jika pada panggilan pertama ini Rizieq tidak datang maka polisi akan melayangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, Minggu (5/2).

Anton berharap, Rizieq bisa hadir pada panggilan pertama ini. Menurut Anton, sebagai warga negara, semua harus taat pada hukum.

Kalau pun datang, mantan Kapolda Sulsel ini mengingatkan agar Rizieq tidak membawa massa pendukungnya. Karena menurut Anton, mobilisasi massa dapat menggnggu ketertiban.

" Cukup didampingi kuasa hukum saja," imbuhnya.

Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com. Untuk mengikuti artikel terbaru Rizieq Shihab bisa baca disini: Ketua MUI Terima Masukan Habib Rizieq Soal Fatwa Penistaan Agama.

#Habib Rizieq #Rizieq Shihab #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Bagikan