Kapitra: Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Cacat Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 29 Mei 2017
Kapitra: Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Cacat Hukum
Rizieq saat datang ke gelar perkara dugaan kasus penistaan agama Ahok di Rupatama Mabes Polri, Selasa (15/11). (MP/Dery Ridwansah)

Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut penetapan tersangka kepada kliennya cacat hukum. Ia menilai, penetapan itu telah melanggar hukum itu sendiri.

"Ini sangat cacat hukum dan melanggar process of law dan asas legalitas termasuk melanggar Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2012," ujar Kapitra dalam konferensi pers di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya tidak transparan dalam menetapkan tersangka terhadap kliennya. Sebab, menurut Kapitra, hingga kini Rizieq belum sekalipun diperiksa dalam dugaan kasus pornografi tersebut.

"Ini sangat melanggar asas proses dan asas legalitas dan ini juga penetapan tersangka tidak transparan. Itu yang saya sebut ada indikasi ini tirani penegakan hukum," tegasnya.

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menjerat Rizieq dengan Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yakni Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29, Pasal 6 jo Pasal 32 dan Pasal 9 jo Pasal 35.

Kapitra menilai, pasal yang dituduhkan kepada kliennya tidak mempunyai kekuatan hukum. Sebab, menurutnya, chat antara Rizieq dengan bukan ditujukan kepada publik, melainkan sebagai konsumsi pribadi.

"Jadi pasal yang dikenakan ini tidak mempunyai kekuatan hukum apapun tapi ini pasal order ya pokoknya Habib Rizieq jadi tersangka ini by order, by target dan ini merampas hak dasar manusia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.

"Hasil Gelar perkara hari ini Ditreskrimsus menetapkan HRS sebagai tersangka pada Kasus Pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Pon)

Baca juga berita lain terkait penetapan tersangka Habib Rizieq di: Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Rizieq Pelecehan Ulama

#Pornografi #Front Pembela Islam #Kapitra Ampera #Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan