Kapitra: Kasus Habib Rizieq Motif Balas Dendam

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 16 Mei 2017
Kapitra: Kasus Habib Rizieq Motif Balas Dendam
Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera (tengah) usai diskusi di AQL Centre, Tebet, Jakarta, Selasa (16/5). (MP/Fadhli)

Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera menyebutkan bahwa kasus chat asusila yang menyeret nama Imam Besar FPI itu merupakan rekayasa dan bermuatan politis.

Kasus ini dinilai sebagai upaya balas dendam orang yang tidak senang terhadap dirinya dan gerakan yang dibangunnya.

"Ada upaya balas dendam, dia, 'kan tokoh umat Islam," kata Kapitra Ampera di AQL Islamic Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Menurut Kapitra, alasan Habib Rizieq dikaitkan dengan persoalan hukum, karena sepak terjangnya dalam Aksi Bela Islam.

"Pertama karena beliau tokoh sentral dalam Aksi Bela Islam," ucapnya.

Indikasi lain, Habib Rizieq ikut andil dalam menggembosi kasus penistaan agama yang berujung pada kekalahan paslon nomor urut 2 di Pilkada DKI Jakarta.

"Habib, 'kan ikut andil dalam kekalahan Ahok di pilkada dan beliau ikut dalam mengawal pengadilan yang memutus Ahok," ucapnya.

Ketika ditanya ihwal siapa yang berniat balas dendam, apakah sembilan naga? Kapitra hanya menjawab, Wallahu a'lam.

"Seumur-umur, saya belum pernah, tuh ketemu naga, Wallahu a'lam," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Kapitra: Habib Rizieq Tak Akan Penuhi Panggilan Polisi

#Habib Rizieq #Kapitra Ampera
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan