Kanada Legalkan Pil Aborsi

Ana AmaliaAna Amalia - Minggu, 02 Agustus 2015
Kanada Legalkan Pil Aborsi

.thestar.com

Ukuran:
14
Audio:
MerahPutih Internasional - Setelah sempat ditunda proses perizinannya pada tahun 2012, Otoritas kesehatan Kanada telah menyetujui obat RU-486, atau yang dikenal sebagai pil aborsi.  Dilansir BBC, Otoritas kesehatan Kanada memberikan lampu hijau bahwa perusahaan farmasi Linepharma dapat memulai produksi pil, yang akan dijual dengan merek Mifegymiso.
 
Diperkirakan, pil tersebut akan tersedia pada tahun 2016 mendatang.Pil aborsi sejenis sebelumnya telah digunakan di Amerika Serikat sejak tahun 2000 dan di Perancis sejak tahun 1988. Tak pelak, diizinkannya penjualan pil aborsi disambut suka cita, salah satunya  oleh Vicki Saporta  selaku direktur Federasi Aborsi Nasional Kanada.
 
Dirinya menilai, ini merupakan berita gembira bagi para wanita di Kanada yang kini bisa mendapatkan jalan keluar terbaik untuk melakukan aborsi. “Wanita Kanada juga harus memiliki standar berkualitas untuk mendapatkan perawatan aborsi secara medis,” kata Saporta.
 
Namun, dilegalisasikannya pil aborsi juga turut menuai protes.  Jim Hughes yang merupakan  presiden dari Campaign Life Coalition, mengatakan bahwa keputusan pemerintah melegalkan pil aborsi merupakan pembunuhan manusia.
 
“Obat RU-486 adalah pestisida manusia yang membunuh anak sebelum lahir ke dunia dan itu sangat merugikan perempuan." Paparnya.
 
 
 
#Praktik Aborsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Kubu Vadel menyinggung kondisi Nikita Mirzani yang kini juga terjerat kasus pidana.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Indonesia
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Penahanan Vadel terhitung dari Selasa (3/6) hingga Minggu (22/6), sekaligus menjadi batas waktu kejaksaan melimpahkan dakwaan
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Lifestyle
Memahami Risiko Medis dan Konsekuensi Hukum Aborsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Memahami Risiko Medis dan Konsekuensi Hukum Aborsi
Indonesia
Fasilitas Swasta Dimungkinkan Layani Aborsi
Pasal 119 ayat 1 bahwa pelayanan aborsi yang diperbolehkan hanya dapat dilakukan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat lanjut yang memenuhi Sumber Daya Kesehatan sesuai standar
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Agustus 2024
Fasilitas Swasta Dimungkinkan Layani Aborsi
Indonesia
Polres Sukoharjo Amankan Pelaku Aborsi dan Pembuang Bayi di Desa Sanggrahan
Polres Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku yang menguburkan bayi di pekarangan belakang warga Dusun Tangkil Baru, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol pada 28 Februari 2023 lalu.
Mula Akmal - Sabtu, 04 Maret 2023
Polres Sukoharjo Amankan Pelaku Aborsi dan Pembuang Bayi di Desa Sanggrahan
Bagikan