Kader Banteng Ditangkap KPK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 20 Juni 2015
Kader Banteng Ditangkap KPK

Satu dari empat tersangka operasi tangkap tangan (ott) KPK (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan dua orang oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan dua orang kepala dinas di Kabupaten Musi Banyuasin.

Plt Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan OTT dilakukan pada Jumat malam (19/6) pukul 20.40 WIB di kediaman Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Bambang Karyanto (BK) di Kelurahan Alang-Alang, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pada saat OTT di kediaman BK ada delapan orang yang hadir dalam pertemuan tersebut, seorang politikus Partai Gerindra Adam Munandar, dua orang Kepala Dinas, pengemudi dan petugas keamanan di kediaman BK.

"Waktu penangkapan di rumah BK, AM ada di sana, jadi ada delapan orang di rumah itu," jelas Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).

Johan melanjutkan saat OTT pihaknya menenukan sebuah tas berwarna merah marun yang berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Setalah dihitung jumlahnya mencapai Rp2,56 miliar. Uang tersebut lanjut Johan diberikan kepala dinas kepada BK terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2015. BK sendiri bertugas membagi-bagikan uang dugaan suapkle[ada anggota DPRD lainnya.

Setalah diciduk oleh KPK, keempat orang tersebut langsung di bawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa keempat orang tersebut langsung diterbangkan ke kantor KPK.

KPK sendiri telah menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. KPK juga menyita uang bukti hasil suap senilai Rp 2,5 miliar.

KPK sendiri menjarat kader banteng dan kader Gerindra dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B atau pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU No. 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya untuk tersangka Syamsudin Fei selaku Kepala Dinas Pendapapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan yang terakhir adalah Fasyar yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 KUHP Pidana. (bhd)

BACA JUGA:  

OTT di Musi Banyuasin, KPK Tangkap 4 Pejabat

#Johan Budi #Operasi Tangkap Tangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Kamis (21/8), Noel terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar
Indonesia
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT itu.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan salah satu direksi dan pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V
Indonesia
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas antirasuah, hari ini, Jumat (8/8).
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini
Indonesia
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Agustus 2025
Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Partai NasDem memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'
Indonesia
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Operasi senyap terbaru KPK itu menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
Indonesia
Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Rp 231 Juta Diamankan KPK! Skandal Korupsi PUPR Sumut Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Bagikan