Kader Banteng Ditangkap KPK

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 20 Juni 2015
Kader Banteng Ditangkap KPK

Satu dari empat tersangka operasi tangkap tangan (ott) KPK (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan dua orang oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan dua orang kepala dinas di Kabupaten Musi Banyuasin.

Plt Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan OTT dilakukan pada Jumat malam (19/6) pukul 20.40 WIB di kediaman Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Bambang Karyanto (BK) di Kelurahan Alang-Alang, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pada saat OTT di kediaman BK ada delapan orang yang hadir dalam pertemuan tersebut, seorang politikus Partai Gerindra Adam Munandar, dua orang Kepala Dinas, pengemudi dan petugas keamanan di kediaman BK.

"Waktu penangkapan di rumah BK, AM ada di sana, jadi ada delapan orang di rumah itu," jelas Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).

Johan melanjutkan saat OTT pihaknya menenukan sebuah tas berwarna merah marun yang berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Setalah dihitung jumlahnya mencapai Rp2,56 miliar. Uang tersebut lanjut Johan diberikan kepala dinas kepada BK terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2015. BK sendiri bertugas membagi-bagikan uang dugaan suapkle[ada anggota DPRD lainnya.

Setalah diciduk oleh KPK, keempat orang tersebut langsung di bawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa keempat orang tersebut langsung diterbangkan ke kantor KPK.

KPK sendiri telah menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. KPK juga menyita uang bukti hasil suap senilai Rp 2,5 miliar.

KPK sendiri menjarat kader banteng dan kader Gerindra dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B atau pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU No. 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya untuk tersangka Syamsudin Fei selaku Kepala Dinas Pendapapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan yang terakhir adalah Fasyar yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 KUHP Pidana. (bhd)

BACA JUGA:  

OTT di Musi Banyuasin, KPK Tangkap 4 Pejabat

#Johan Budi #Operasi Tangkap Tangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Fadia terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2024.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp 86,7 Miliar
Indonesia
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq akan menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Gelandang Bupati Pekalongan ke Jakarta
Bagikan