Kabareskrim Budi Waseso Jadi Komjen, Wakapolri: Sah Seratus Persen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 05 Februari 2015
Kabareskrim Budi Waseso Jadi Komjen, Wakapolri: Sah Seratus Persen

Kepala Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso (kiri) didampingi Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim (tengah) dan Brigjen Rudolf Alberth Rodja (kanan) mengikuti upacara kenaikan pangkat.(Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso telah resmi mendapatkan pangkat menjadi Komjen, dalam upacara korps raport yang digelar di Mabes Polri, di ruang Rupatama jalan Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

"Sah seratus persen dan ini sudah sesuai dengan keputusan presiden," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti kepada awak media usai memimpin upacara korps raport saat ditanya baru kali ini Komjen melantik Komjen.

Dalam upacara yang digelar pada pagi hari ini bukan hanya Budi Waseso saja, yang memperoleh kenaikan pangkat, namun ada beberapa nama yang juga mendapatkan kesempatan tersebut, diantaranya, Irjen Bachtiar Tambunan dan Irjen Deddy Fauzi Elhakim.

Selain nama di atas, lalu ada juga nama-nama yang juga mendapatkan gelar menjadi Brigjen diantaranya, Ricardo Hutahuruk, Hadi Sutoyo, Sutrisno Haryanti Brata, Syafrizal, Agus Rianto, Rahyono, Anton Wahono Sudarminto, Bambang Kristiyono, Rudolf Albert Rodja, dan Agus Andrianto.

Baca Juga: Jadi Saksi Pertemuan Abraham Samad, Bareskrim Bakal Panggil Tjahjo dan Hasto

Dalam upacara yang diikuti pejabat utama Polri itu tidak nampak Kalemdikpol yang juga calon Kapolri Komjen Budi Gunawan dan mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius.

Kini, dengan pangkat Komjen di pundak, peluang Budi Waseso menjadi Kapolri untuk menggantikan Komjen Budi Gunawan jika pelantikannya benar-benar dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo kelak menjadi terbuka.

Ia juga menambahkan, Kalau Budi Gunawan benar diganti, maka stok Komjen yang tersedia saat ini sebagai syarat calon Kapolri selain Budi adalah Irwasum Dwi Priyatno dan Wakapolri Badrodin Haiti (keduanya Akpol 82), Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayu Seno (Akpol 84), dan Kabaintelkam Komjen Djoko Mukti Haryono (Akpol 81), pungkasnya.

Selain itu juga ada mantan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius (Akpol 85), Sestama Lemhanas Komjen Boy Salamudin (Akpol 82), Kepala BNN Komjen Anang Iskandar (Akpol 82), dan Kepala BNPT (yang segera pensiun) Komjen Saud Usman Nasution (Akpol 81). (gms).

#Polri #Komjen Pol Budi Waseso #Irjen Budi Waseso
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Bagikan