Jusuf Kalla Difitnah, KAHMI Jaya Polisikan Adian Napitupulu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 23 Mei 2017
Jusuf Kalla Difitnah, KAHMI Jaya Polisikan Adian Napitupulu
Yunasdi, pengurus KAHMI Jaya saat melapor ke Bareskrim, Jakarta, Selasa (23/5). (MP/Fadhli)

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI Jaya) melaporkan politisi PDIP, Adian Napitupulu terkait dugaan fitnah dan menyebarkan opini negatif terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/5).

Selain Adian, ada tiga pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan satu akun Twitter yang ikut dilaporkan.

"Bahwa pak JK ini ada yang melekat, tak hanya sebagai Wakil Presiden, tapi juga sebagai Ketua Majelis Etik KAHMI nasional. Karena itu, kita merasa tersinggung," kata perwakilan Pengurus Majelis Wilayah KAHMI Jaya, Yunasdi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).

Ia menyebut pernyataan terlapor sangat subjektif dan tidak berdasar. Padahal, Jusuf Kalla merupakan tokoh negara yang sudah teruji.

"Kenapa tendensius sekali kepada JK? Kenapa JK jadi sasaran tembak? Padahal beliau sudah teruji sejak zaman bu Mega jadi Menko Kesra dan dapat selesaikan (kasus) Aceh. Zaman SBY menjadi Wapres. Jadi, hal ini suatu yang tidak berdasar dituduhkan kepada JK," ucapnya.

Atas dasar itu, KAHMI Jaya melaporkan pihak-pihak tersebut, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Kita berharap laporan secepatnya di proses," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait Adian Napitupulu di: PENA 98 Sebut Ada Menteri Khianati Presiden

#Adian Napitupulu #Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan