Jokowi Perintahkan Menko Polhukam Segera Selesaikan UU Anti Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Mei 2017
Jokowi Perintahkan Menko Polhukam Segera Selesaikan UU Anti Terorisme
Jokowi dan JK saat meninjau lokasi bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5) malam. (MP/Fadhli)

Aksi terorisme seperti tidak ada habis-habisnya. Usai teror bom Thamrin beberapa waktu lalu, kini aksi serupa terjadi di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Parahnya, aksi ini tidak lagi mengenal lokasi. Pelaku meledakkan diri di semua tempat termasuk keramaian masyarakat.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo mendesak pemerintah dan DPR bersinergi untuk segera menyelesaikan UU anti terorisme.

"Sehingga, aparat memiliki landasan yang kuat dalam bertindak, dalam upaya pencegahan sebelum itu terjadi. Segera karena ini sudah mendesak," ujarnya usai memantau lokasi ledakan bom Kampung Melayu, Kamis (25/5) malam.

Untuk itu, lanjutnya, ia telah memerintahkan Menko Polhukam, Wiranto agar segera bekerja menyelesaikan UU tersebut.

"Tadi, sudah diperintahkan Menkopolhukam segera menyelesaikan UU agar aparat segera bertindak," ujarnya. (Fdi)

Baca juga berita lain terkait kunjugan Jokowi-JK ke Terminal Kampung Rambutan di: Jokowi Minta UU Anti Terorisme Segera Diselesaikan

#Presiden Jokowi #Menko Polhukam #Revisi UU Anti Terorisme #Bom Bunuh Diri #Ledakan Diduga Bom #Polres Jakarta Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan