Jokowi Minta Kebakaran Hutan Segera Diatasi
Personel TNI memadamkan api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
MerahPutih Peristiwa - Presiden Jokowi memerintahkan pihak terkait untuk segera mengentaskan kebakaran hutan dan kabut asap di sejumlah daerah.
Seperti diberitakan setkab.go.id, kebakaran hutan baru-baru ini melanda sejumlah daerah di Indonesia, yakni provinsi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan bahwa jangka waktu untuk pemadaman di masing-masing temapt berbeda, sesuai dengan ancaman yang ada.
"Untuk Provinsi Riau, ditetapkan waktu penanggulangan selama 14 hari, terhitung mulai hari Kamis (10/9). Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi diberikan waktu 30 hari," ujarnya usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (16/9).
Willem juga menyampaikan bahwa pemadaman akan mulai dilakukan terhitung mulai hari Jumat untuk Sumatera Selatan, sedangkan Jambi mulai hari Senin.
BACA JUGA:
- 1.059 Personel TNI Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan di Sumsel
- Jokowi Kendalikan Penanganan Kebakaran Hutan dari Qatar
- Asap Kebakaran Hutan bukan Penyebab Langsung Kematian
- Kebakaran Hutan Semakin Meluas
- Badrodin: Blacklist Hukuman Tepat Untuk Tersangka Pembakaran Hutan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Gunung Semeru Erupsi Sore Ini, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer ke Arah Besuk Kobokan
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
3 Kecamatan di Dompu NTB Dilanda Banjir, Tanggap Darurat Diberlakukan
5 Kecamatan di Aceh Timur Dilanda Banjir, Ketinggian Sampai Dada Orang Dewasa
1.178 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya masih Hilang, Operasi Pencarian Korban Bencana Alam di Sumatra Diperpanjang
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Pemerintah Anggarkan Rp 60 T untuk Darurat Bencana di 2026
Rehabilitasi Bencana di Aceh, Polri Baru Selesaikan Sumur Bor Air Bersih Setengah dari Target
147 Orang Masih Hilang, Kelanjutan Operasi SAR Korban Bencana Sumatera Dievaluasi Lusa