Jokowi Minta Kebakaran Hutan Segera Diatasi


Personel TNI memadamkan api yang membakar perkebunan kelapa sawit di Sungai Aur, Muaro Jambi, Sabtu (12/9). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
MerahPutih Peristiwa - Presiden Jokowi memerintahkan pihak terkait untuk segera mengentaskan kebakaran hutan dan kabut asap di sejumlah daerah.
Seperti diberitakan setkab.go.id, kebakaran hutan baru-baru ini melanda sejumlah daerah di Indonesia, yakni provinsi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan bahwa jangka waktu untuk pemadaman di masing-masing temapt berbeda, sesuai dengan ancaman yang ada.
"Untuk Provinsi Riau, ditetapkan waktu penanggulangan selama 14 hari, terhitung mulai hari Kamis (10/9). Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi diberikan waktu 30 hari," ujarnya usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (16/9).
Willem juga menyampaikan bahwa pemadaman akan mulai dilakukan terhitung mulai hari Jumat untuk Sumatera Selatan, sedangkan Jambi mulai hari Senin.
BACA JUGA:
- 1.059 Personel TNI Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan di Sumsel
- Jokowi Kendalikan Penanganan Kebakaran Hutan dari Qatar
- Asap Kebakaran Hutan bukan Penyebab Langsung Kematian
- Kebakaran Hutan Semakin Meluas
- Badrodin: Blacklist Hukuman Tepat Untuk Tersangka Pembakaran Hutan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erups, Beberapa Desa Terancam Banjir Lahar Hujan

Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak

BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Seluruh Jaringan Komunikasi Terputus

Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer

Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget

4 Langkah Pemkab Tangerang Hadapi Bencana Alam Akibat Cuaca Ekstrem

Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana

Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali

Bali Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Pemda Minta BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
