Jokowi Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dipercepat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 22 Maret 2017
Jokowi Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dipercepat
Presiden Joko Widodo di depan AMAN. (Foto Biro Pers Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dapat segera diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi hak masyarakat adat dalam membangun kerja sama dengan pemerintah.

"Mengenai Undang-Undang Masyarakat Adat, saya kira ini inisiatif DPR. Saya sudah sampaikan, pemerintah akan terus mendorong agar itu segera diselesaikan dan saya dengar sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2017. Karena ini juga menyangkut kebutuhan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan terutama yang berkaitan dengan lahan. Payung hukumnya kalau sudah selesai ini akan lebih cepat," ujar Presiden saat berdiskusi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/3).

Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Joko Widodo memang sering menyampaikan komitmennya agar negara hadir untuk berpihak kepada masyarakat, khususnya hak masyarakat adat dalam mengelola hutan secara administratif dan berkesinambungan. Dalam diskusi tersebut, ia meyakinkan bahwa pihaknya akan berupaya secepatnya untuk dapat kembali mengeluarkan pengakuan terhadap hutan adat.

"Sekarang hutan sosial yang masih dalam proses ada 590.000 hektare. Saya sudah perintahkan kepada kementerian, semakin cepat dibagikan semakin baik," ucap Presiden.

Di depan para pengurus dan anggota AMAN yang hadir, Presiden berpesan agar masyarakat adat memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat adat terkait pengelolaan lahan. Ia juga berharap agar DPR dapat segera menyelesaikan RUU Masyarakat Adat.

"Saya kemarin juga masih protes ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kok diberinya (pengakuan hutan adat) sedikit sekali yang Desember kemarin. Alasannya apa? Memang di situ ada masalah-masalah regulasi yang harus diikuti Kementerian. Tapi percayalah bahwa saya akan terus mendorong ini," Jokowi menambahkan.

Lebih lanjut, Kepala Negara meyakinkan masyarakat adat bahwa dirinya memegang komitmen untuk terus mempercayakan pengelolaan hutan sosial kepada masyarakat adat. Pemerintah tidak lagi memberikan hak pengelolaan kepada kelompok-kelompok maupun pengusaha-pengusaha besar.

"Sampai detik ini belum pernah saya memberikan sampai beratus-ratus ribu hektare kepada yang besar-besar. Kalau mencabut-mencabut iya, yang tidak produktif kita cabut. Kemarin ada 12,7 juta hektare," ujarnya.

Turut mendampingi Presiden pada acara ini, diantaranya Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Ketua Dewan AMAN Nasional Hein Namotemo dan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi.

#Presiden Jokowi #Masyarakat Adat #RUU Masyarakat Adat #Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan