JK : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Taufiequrachman sebagai Plt KPK Sudah Tepat
Wakil Presiden, Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama Ke-89 di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Sabtu (31/1) malam. (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, bahwa keputusan Presiden Joko Widodo memilih tiga pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melewati banyak pertimbangan dan masukan berbagai pihak.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) menambahkan, keputusan Presiden Jokowi menunjuk Irjen (Purn) Pol Taufiequrachman Ruki sebagai salah satu Plt KPK dianggap sudah tepat. Dengan latar belakang pensiunan Polri, Taufiequrachman dinilai bisa menyelesaikan kemelut yang terjadi antara KPK dan Polri.
"Karena Pak Taufiequrachman juga backgroundnya polisi pasti lebih mengerti. Dia juga bekas pimpinan KPK," kata JK usai menghadiri acara Mukernas PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2). (Baca: Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Kecewakan PDIP)
JK mengatakan, surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan tiga orang pimpinan KPK yang baru sudah dikirimkan ke DPR usai mengumumkan di Istana Negara.
"Sudah dikirim kemarin, saya harap DPR melakukan suatu hal yang perlu kita jalankan dengan baik," tandasnya. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!