JK : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Taufiequrachman sebagai Plt KPK Sudah Tepat
Wakil Presiden, Jusuf Kalla memberikan sambutan dalam peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama Ke-89 di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Sabtu (31/1) malam. (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, bahwa keputusan Presiden Joko Widodo memilih tiga pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melewati banyak pertimbangan dan masukan berbagai pihak.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) menambahkan, keputusan Presiden Jokowi menunjuk Irjen (Purn) Pol Taufiequrachman Ruki sebagai salah satu Plt KPK dianggap sudah tepat. Dengan latar belakang pensiunan Polri, Taufiequrachman dinilai bisa menyelesaikan kemelut yang terjadi antara KPK dan Polri.
"Karena Pak Taufiequrachman juga backgroundnya polisi pasti lebih mengerti. Dia juga bekas pimpinan KPK," kata JK usai menghadiri acara Mukernas PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2). (Baca: Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Kecewakan PDIP)
JK mengatakan, surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan tiga orang pimpinan KPK yang baru sudah dikirimkan ke DPR usai mengumumkan di Istana Negara.
"Sudah dikirim kemarin, saya harap DPR melakukan suatu hal yang perlu kita jalankan dengan baik," tandasnya. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil