Jenazah Terpidana Mati Brasil Dimudikkan Malam Ini

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 30 April 2015
Jenazah Terpidana Mati Brasil Dimudikkan Malam Ini

Rodrigo Gularte (Foto: Antara Foto/Fanny Octavianus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Jenazah terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte, akan dimudikkan malam ini, Kamis (30/4). Jasad akan diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta menuju Brasil.

Semula kuasa hukum Rodrigo, Christina Widiantarti, menegaskan bahwa jenazah akan diberangkatkan pada Kamis pagi. Namun, hingga siang hari, jenazah masih berada di persemayaman RS Carolus, Rumah Duka Rumah Sakit Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Rabu malam, prosesi keagamaan misa arwah untuk jenazah dilakukan di tempat persemayaman, RS Carolus, Jakarta Pusat. Keuskupan Agung Jakarta Mgr Ignastius Suharyo memimpin misa yang dihadiri puluhan warga tersebut.

Rodrigo Gularte dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari. Pengadilan di Tanggerang memvonis mati Rodrigo karena kasus penyelundupan 19 kilogram kokain. (fre)

Baca Juga:

Persemayaman Rodrigo Gularte, Terpidana Mati Kasus Narkoba

 

#Rodrigo Gularte #Eksekusi Mati #Terpidana Mati
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Eksekusi Tembak Mati Tentara AS Pembunuh 13 Rekannya Bakal di Siarkan Langsung
Nidal Malik Hasan divonis bersalah karena telah membunuh 13 rekannya sesama tentara AS di sebuah pangkalan militer di Texas pada 2009.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Eksekusi Tembak Mati Tentara AS Pembunuh 13 Rekannya Bakal di Siarkan Langsung
Indonesia
Mary Jane Veloso Akhirnya Bebas Setelah Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina Ferdinand
Istana juga menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses tersebut adalah pernyataan bahwa Mary Jane tidak melakukan kesalahan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Mary Jane Veloso Akhirnya Bebas Setelah Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina Ferdinand
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Kondisi Kesehatan Memburuk, Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui Diminta Dipercepat
Laurent menyatakan kesiapan pihak berwenang Prancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
Kondisi Kesehatan Memburuk, Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui Diminta Dipercepat
Indonesia
Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Mary Jane akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, ke Filipina menggunakan Cebu Pasific Airlines 5J760 pukul 00.05 WIB
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Desember 2024
Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Indonesia
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dijadwalkan dipulangkan kembali ke negara asalnya Filipina pada Rabu 18 Desember dini hari pukul 00.15 WIB mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Desember 2024
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Indonesia
Target Pemulangan Mary Jane Tanggal 20-an, Jadi Kado Natal untuk Rakyat Filipina
Pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso merupakan hadiah yang menegaskan hubungan baik antara Indonesia dan Filipina.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Desember 2024
Target Pemulangan Mary Jane Tanggal 20-an, Jadi Kado Natal untuk Rakyat Filipina
Indonesia
Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat
Pemerintah mengkaji percepatan hukuman mati bagi terpidana narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat
Indonesia
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan
Pemerintah terus memantau perkembangan Mary Jane Veloso.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan
Indonesia
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Mary Jane Veloso ditangkap di Yogyakarta pada April 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin dan dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 November 2024
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Bagikan