Jelang Ramadan, Polda Ingatkan Pengusaha Hiburan Malam


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (Antara foto)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, menyatakan, dalam pertemuannya semalam, Senin (15/5), dengan para pengusaha tempat hiburan malam, pihaknya mengingatkan para pengusaha tersebut untuk menaati aturan jam malam.
"Tadi malam sudah disampaikan MUI, termasuk tempat hiburan juga menyampaikan. Pertemuan yang kita utamakan adalah pecegahan, serta pro aktif pengaman selam bulan suci Ramadan," tutur Tito di Mapolda, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).
Tito menegaskan, pihaknya akan membentuk tim satgas khusus untuk mengawasi tempat hiuran malam. Hal ini untuk memastikan pengusaha menaati peraturan tersebut.
"Jika melanggar ada teguran dan kena tindak pidana ringan. Ancamannya memang hanya tiga bulan dan denda Rp5 juta," tuturnya. (gms)
Baca Juga:
Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas dari Tempat Hiburan
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten

Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil

Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral

Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan

Sepak Terjang Irjen Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Ferdy Sambo hingga Bawa Doni Salmanan ke Penjara

Wakabareskrim Irjen Asep Jadi Kapolda Metro Jaya

Gelar Operasi Patuh 2 Pekan, Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tak ‘Main Mata’ dengan Pelanggar

Ambil Alih dari Polsek, Kapolda Pasang Target Kasus Diplomat Tewas Selesai Seminggu

Peringatan May Day Hari ini, Kapolda Metro Khawatir Ada yang Provokasi

200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas Saat May Day 2025, Pengamanan Ketat Libatkan Ribuan Personel
