Jelang Pembukaan KAA, Personel TNI dan Polri Gladi Bersih


Personel Kopaska melakukan persiapan sebelum mengikuti apel pasukan pengamanan Peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA) di Mako Koarmabar Jakarta, Sabtu (18/4). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Jelang pembukaan Konferensi Asia Afrika (KAA), Minggu (19/4), personel TNi dan Polri melakukan gladi bersih di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Gladi bersih dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Personel TNI itu berasal dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Sementara kepolisian berasal dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Gladi bersih dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo. TNI dan Polri memlakukan gladi bersih guna memastikan kesiapan pengamanan konferensi dua benua itu.
Polda Metro Jaya menurunkan 4.236 personel. Seluruhnya merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Polda Metro Jaya, Satgas Polres dan Satgas Khusus dari Korps Brimob Polri. Sementara Kodam Jaya menurunkan 3.550 personel.
KAA akan digelar pada 19 April hingga 24 April di Jakarta dan Bandung. Sebanyak 86 negara bakal hadir, 28 di antaranya merupakan kepala negara masing-masing. (fre)
Baca Juga:
Amankan KAA, TNI Siagakan 6 Kapal
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
