Jangan Merokok di Kawasan ISIS jika Tak Ingin Dipenggal

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 14 Februari 2015
Jangan Merokok di Kawasan ISIS jika Tak Ingin Dipenggal

ISIS dilaporkan telah memenggal seorang yang tertangkap merokok (Foto: Mirror)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Internasional – ISIS memang selalu penuh dengan ajaran keras. Setelah mereka mengeksekusi pria gay dan para penggemar bola, kali ini mereka membuat hukum penggal untuk para perokok.

Kelompok ekstremis ini mengungkapkan bahwa merokok sama dengan membunuh diri sendiri secara perlahan.

BACA JUGA: Angelina Jolie Bicara tentang ISIS

Seperti yang dilansir Mirror, sebuah potongan kepala ditemukan di Al-Mayadeem, Suriah, dengan sebatang rokok di mulutnya. Di samping potongan kepala tersebut ada sebuah pelat bertuliskan, “Ini tidak diizinkan, Sheikh.”

Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia mengatakan korban adalah wakil kepala polisi.

BACA JUGA: Apakah Pemenggalan yang Dilakukan ISIS Sesuai dengan Hukum Islam?

Merokok biasanya diizinkan oleh beberapa negara Islam, namun beberapa kelompok ultra konservatif seperti ISIS, melarang kebiasaan yang dianggap seperti bunuh diri.

Seorang pejabat ISIS mengatakan bahwa merokok sama saja menyombongkan diri terhadap hukum Islam.

“Mereka yang melanggar larangan merokok akan menghadapi hukuman minimal 40 cambukan. Namun, konsekuensi dari pelanggaran berulang bisa dipenjara atau bahkan eksekusi.”

#Larangan Merokok #Eksekusi Oleh ISIS #ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
KAI Tolak Mentah-mentah Usulan DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Utamakan Keselamatan Penumpang
PT KAI menolak usulan anggota DPR RI, Nasim Khan, mengenai gerbong khusus merokok. KAI ingin menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
KAI Tolak Mentah-mentah Usulan DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Utamakan Keselamatan Penumpang
Indonesia
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menekankan bahwa temuan ini konsisten dengan penelitian lain
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT
Indonesia
Berani Merokok di Kereta? Siap-Siap Tiket Hangus dan Diusir Stasiun Terdekat!
KAI Daop 1 Jakarta mencatat 13 insiden penumpang merokok di dalam kereta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Berani Merokok di Kereta? Siap-Siap Tiket Hangus dan Diusir Stasiun Terdekat!
Indonesia
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Kalau KTR saja belum ada, kota global masih jauh dari angan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok
Indonesia
Pramono Setujui Usul DPRD soal Larangan Menjual Hingga Konsumsi Rokok Radius 200 Meter di Wilayah Sensitif Jakarta
Eksekutif sependapat dengan penambahan aturan zonasi tempat penjualan rokok yaitu radius 200 meter dari fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, tempat ibadah dan tempat bermain anak.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Pramono Setujui Usul DPRD soal Larangan Menjual Hingga Konsumsi Rokok Radius 200 Meter di Wilayah Sensitif Jakarta
Indonesia
Pramono Setuju Tempat Hiburan Malam Bebas dari Asap Rokok
Usulan larangan rokok di tempat hiburan malam disampaikan dalam Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Pramono Setuju Tempat Hiburan Malam Bebas dari Asap Rokok
Indonesia
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Isi konten radikal remaja anggota ISIS di Gowa ditangkap. Remaja itu aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial dan membahas aksi bom bunuh diri.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Indonesia
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Pria bernama Muammar (18) yang ditangkap saat membeli air galon isi ulang, diduga aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Soroti Lemahnya Pergub 88/2010 Tentang Rokok, Raperda KTR Jadi Hal yang Mendesak
Raperda KTR ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Pimpinan DPRD DKI Soroti Lemahnya Pergub 88/2010 Tentang Rokok, Raperda KTR Jadi Hal yang Mendesak
Video
Mulai 2025 ini, Merokok di Kawasan Malioboro Kena Denda Rp 7,5 Juta
"Mengingat sosialisasi sudah sering dilakukan, mulai tahun ini kami akan berlakukan sanksi yustisi,"
Rezita Kesuma - Rabu, 15 Januari 2025
Mulai 2025 ini, Merokok di Kawasan Malioboro Kena Denda Rp 7,5 Juta
Bagikan