Jangan 'Golkarkan' Demokrat, PDIP: Ibas Bisa Cari Guyonan Lain
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan) berfoto bersama pengurus inti PDI Perjuangan pada Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur, Bali (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Politik - Permintaan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat agar Presiden Joko Widodo tidak 'menggolkarkan' partai Demokrat dinilai tidak etis. Meskipun, itu sampaikan dalam bentuk candaan.
"Harus ada elegansi, apalagi tokoh besar anggota Parlemen, bisa cari guyonan lain," kata politisi PDIP Hamid Basyaib pada merahputih.com, di Jakarta, Sabtu (11/4). (Baca: PDIP: Hanya Allah SWT yang Tahu Megawati Lengser)
Hamid merasa hal itu merupakan tuduhan halus bahwa Presiden Joko Widodo ikut andil dalam pusara konflik partai Golkar. Meskipun hal itu dilakukan dalm bentuk candaan.
"Ini gaya orde baru, mereka enggak punya cara lain?. Kayak dulu, kalau ada masalah, ada intervensi pihak ketiga, udahlah kayak gitu distop," kata Hamid.
Menurut Hamid, konflik Golkar sepenuhnya berasal dari internal mereka sendiri. Karena hal tersebut hanya untuk mengalihkan isu saja. (Baca: Tak Jadi 'Headline' Koran, PDIP Salahkan Jokowi)
"Cari common enemy (musuh bersama), enggak perlu gitu," tandasnya. (mad)
Bagikan
Berita Terkait
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP