Jaksa Agung: Biaya Eksekusi Satu Terpidana Mati Kasus Narkoba Rp 200 Juta


Jaksa Agung HM. Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait eksekusi enam terpidana mati di Kantor Kejaksaan Agung (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Jaksa Agung HM. Prasetyo membeberkan beberapa masalah terkait eksekusi terpidana mati kasus narkoba. Salah satu masalah yang diungkap oleh mantan politisi Partai NasDem dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI adalah mahalnya biaya eksekusi terpidana mati kasus narkotika.
"Setiap orang terpidana mati ada jatah biaya Rp 200 juta," katanya di ruang rapat komisi III DPR RI, Komplek Senayan, Jakarta, rabu (28/1).
BACA JUGA: Sekali Lagi, Jokowi Tolak Berikan Grasi Terpidana Mati Narkoba
Lebih lanjut Prasetyo menambahkan biaya Rp 200 juta dikucurkan negara untuk persiapan eksekusi, termasuk biaya pengamanan dan transportasi.
Bukan hanya itu, Prasetyo menambahkan persoalan lain yang dihadapi Kejaksaan Agung adalah jauhnya lokasi eksekusi terpidana mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Meskipun jauh dan biaya transportasi mahal. Masalah keamanan dan pengawalan butuh pekerjaan ekstra di samping waktu untuk memindahkan (terpidana) dari satu kota ke kota lain," tandasnya. (bhd)
BERITA LAINNYA:
Minta Abraham Samad Dipecat, Ratusan Massa Demonstran Geruduk Istana Negara
Tingkat Kepercayaan Publik pada Pemerintahan Jokowi Masih Tinggi
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
