Jaksa Agung: Biaya Eksekusi Satu Terpidana Mati Kasus Narkoba Rp 200 Juta
Jaksa Agung HM. Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait eksekusi enam terpidana mati di Kantor Kejaksaan Agung (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Jaksa Agung HM. Prasetyo membeberkan beberapa masalah terkait eksekusi terpidana mati kasus narkoba. Salah satu masalah yang diungkap oleh mantan politisi Partai NasDem dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI adalah mahalnya biaya eksekusi terpidana mati kasus narkotika.
"Setiap orang terpidana mati ada jatah biaya Rp 200 juta," katanya di ruang rapat komisi III DPR RI, Komplek Senayan, Jakarta, rabu (28/1).
BACA JUGA: Sekali Lagi, Jokowi Tolak Berikan Grasi Terpidana Mati Narkoba
Lebih lanjut Prasetyo menambahkan biaya Rp 200 juta dikucurkan negara untuk persiapan eksekusi, termasuk biaya pengamanan dan transportasi.
Bukan hanya itu, Prasetyo menambahkan persoalan lain yang dihadapi Kejaksaan Agung adalah jauhnya lokasi eksekusi terpidana mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Meskipun jauh dan biaya transportasi mahal. Masalah keamanan dan pengawalan butuh pekerjaan ekstra di samping waktu untuk memindahkan (terpidana) dari satu kota ke kota lain," tandasnya. (bhd)
BERITA LAINNYA:
Minta Abraham Samad Dipecat, Ratusan Massa Demonstran Geruduk Istana Negara
Tingkat Kepercayaan Publik pada Pemerintahan Jokowi Masih Tinggi
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar