Jadi Tersangka, Ahok Dicegah Ke Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 November 2016
Jadi Tersangka, Ahok Dicegah Ke Luar Negeri

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) saat diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/11). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Mabes Polri mencegah Gubernur Non-Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bepergian ke luar gereri, menyusul penetapan Basuki sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Namun, polisi belum memutuskan untuk menahan tersangka.

Kapolri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (16/11), menjelaskan, pencegahan ke luar negeri dimaksudkan untuk keperluan penyidikan.

Polisi tidak menahan Ahok, karena selama ini Ahok dinilai cukup kooperatif. "Bahkan ia proaktif datang ke Mabes Polri untuk diperiksa dan ketika dipanggil untuk diperiksa ia datang," ungkap Kapolri.

Polri juga tidak memiliki kekhawatiran tersangka akan menghilangkan barang bukti, karena barang bukti berupa video sudah di tangan kepolisian.

Kapolri meminta masyarakat berpikir jernih untuk tidak memaksa-maksa polisi untuk menahan tersangka. (mw)

#UU Penistaan Agama #Gubernur Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
PDI Perjuangan berencana mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal calon gubernur(cagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
Bagikan