Jadi Kapolda Metro Jaya, Berikut Rekam Jejak Irjen Tito Karnavian

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 06 Juni 2015
Jadi Kapolda Metro Jaya, Berikut Rekam Jejak Irjen Tito Karnavian

Irjen Pol Tito Karnavian saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. (Foto/Wikipedia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Inspektur Jenderal Tito Karnavian dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Unggung Cahyono. Pelantikan tersebut sesuai dengan salinan Telegram Rahasia (TR) dengan nomor ST/1242/VI/2015 tertanggal 5 Mei 2015 yang ditandatangani oleh Wakapolri, Komjen Pol Budi Gunawan.

Lantas bagaimanakah rekam jejak Irjen Pol Tiro Karnavian?

Informasi yang dihimpun redaksi, Irjen Pol Tito Karnavian adalah alumnus Akpol tahun 1987, ia adalah alumnus Akpol pertama dari angkatan 1987 yang berhasil meraih bintang dua di pundaknya. Jenderal bintang dua tersebut lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 26 Oktober 1964.

Sebelum menyandang dua buah bintang di pundaknya, Irjen Pol Tito Karnavian tercatat memiliki prestasi mencengangkan di korps Bhayangkara. Ia berhasil menangkap dalang pembunuhan terhadap Ketua Muda Bidang Hukum Pidana Mahkamah Agung (MA) Syafiuddin Kartasasmita. usut punya usut ternyata dalam pembunuhan hakim Syaifuddin Kartasasmita adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Tangkap Tommy Soeharto

Pada tahun 2001 silam Syafiuddin bersama dengan sopirnya tengah melintas di kawan Kemayoran, Jakarta Pusat. Mendadak sang Hakim Agung tersebut disalip oleh pengendara sepeda motor. Tanpa basa-basi pengendara motor langsung menembak Hakim Syafiuddin. Hakim Agung Syafiuddin langsung meregang nyawa, sedangkan sang sopir selamat.

Atas insiden tersebut Polda Metro Jaya (PMJ) kemudian membentuk sebuah tim khusus yang disebut dengan "Tim Kobra". Tujuan utama dibentuknya tim Kobra adalah untuk menangkap eksekutor dan dalang pembunuhan terhadap Hakim Agung Syafiuddin. Sebagai pemimpin ditunjuk AKP Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya.

Selang satu bulan kemudian, polisi berhasil meringkus dua orang eksekutor pembunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Eksekutor itu mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh Tommy Soeharto dengan imbalan sebesar Rp100 juta.

Akhirnya, Kompol Tito bersama anak buahnya berhasil menangkap Tommy di sebuah rumah di kawasan Bintaro, Jakarta. Waktu itu Tommy telah berganti identitas dengan nama Ibrahim. Keberhasilan Tim Kobra diapresiasi oleh Kapolri Jenderal S Bimantoro. Pangkat 25 orang anggota tim dinaikkan. Kompol Tito resmi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Tito yang berusia 35 tahun menjadi perwira termuda dengan dua melati di pundaknya.

Dalam kasus tersebut Tommy dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian, Tommy mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang memimpin sidang PK Tommy meringankan hukumannya menjadi 10 tahun penjara. 

Selain itu Tito Karnavian juga banyak menghabiskan kariernya di dunia pemberantasan teroris. Ia bergabung dengan Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polda Metro jaya. Ia tergabung dalam unit tersebut dan membawahi 75 personel. Tujuan utama dibentuknya Densus 88 adalah untuk meringkus gembong teroris.

Tangkap Teroris

Pada tahun 2005 AKBP Tito Karnavian berhasil meringkus buronan teroris kelas kapak Azhari Husin di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. Atas keberhasilannya itu ia mendapat kenaikan pangkat menjadi Kombes Polisi, dengan tiga buah bunga melati dipundaknya.

Kiprah Tito dalam memberantas teroris semakin teruji ketika dirinya berhasil meringkus puluhan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2007.

Kemudian pada tahun 2009 Tito adalah salah satu Perwira Menengah Polri yang berhasil membekuk jaringan teroris pimpinan Norrdin Mohammad Top. Beberapa operasi khusus pernah ditangani Tito seperti pengungkapan kamp latihan paramiliter teroris di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada tahun 2010, kemudian pengungkapan perampokan bersenjata CIMB bank Medan pada tahun 2010, serta Operasi pengungkapan Penembakan dan Bom di NAD pada tahun 2012.

Pada tahun 2010, Tito Karnavian diangkat menjadi Kadensus 88 Anti Teror Mabes Polri. Ia menggantikan Brigjen Pol Saud Usman Nasution. Tito resmi menyandang bintang satu dipundaknya. Seiring dengan berjalannya waktu pada September 2011 ia diangkat sebagai Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Selanjutnya paa tahun 2012, ia diangkat sebagai Kapolda Papua. Selama dua tahun berdinas di Bumi Cendrawasih ia berhasil meredam gejolak dan gerakan separatis di Provinsi Paling Timur di Indonesia. (bhd)

BACA JUGA:

Gantikan Unggung Cahyono, Tito Karnavian Jadi Kapolda Metro Jaya

 

#Tommy Soeharto #Polda Metro Jaya #Irjen Tito Karnavian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan