Jadi Barang Mewah, Mulai Juli Batu Akik Dikenai Pajak

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 13 Februari 2015
Jadi Barang Mewah, Mulai Juli Batu Akik Dikenai Pajak

Batu Akik akan dikenai Pajak (Foto: Antarafoto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Demam batu akik akhir-akhir ini tengah mewabah luas di masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purbalingga sendiri mewajibkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menggunakan batu akik dan menjadi pemasar.

Pemkab Purbalingga berdalih dengan mewajibkan PNS mengenakan batu akik dan menjadi pemasar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ditepi lain pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan bahwa pihaknya tengan melakukan revisi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pajak barang mewah lwewat Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Batu akik sendiri dianggap barang mewah setara dengan berlian, mutiara, emas dan batu permata. Karena itu batu akik akan dikenai pajak.

"Batu akik kena (pajak), tapi yang harga jual di atas Rp1 juta," kata Mardiasmo belum lama ini.

Baca Juga: Batu Bacan Primadona Para Penggemar Batu Akik

Seirama dengan Mardiasmo Direktur jenderal (Dirjen) pajak Sigit Priyadi Pramudito mengatakan bahwa pemberlakukan pajak terhadap batu akik akan mulai dilakukan pada bulan Juli. Saat ini Direktorat jenderal pajak (DJP) tengah menggodok aturan terkait barang berharga.

"Sekarang kita harus godok aturannya, mungkin nanti setelah bulan Juni," katanya di Jakarta, Kamis (12/2). (bhd)

 

#Mitos Batu #Demam Batu #Pemerintah Kabupaten Purbalingga #Menteri Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Menkeu Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Secepat Mungkin
Kami akan kejar secepat mungkin, ciptakan pertumbuhan yang paling cepat
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 25 menit lalu
Prabowo Minta Menkeu Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Secepat Mungkin
Indonesia
Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39 MIliar
Purbaya tercatat tidak memiliki utang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39 MIliar
Indonesia
IHSG Anjlok Saat Reshuffle Kabinet, Begini Respons Menkeu Purbaya
Jadi kalau membetulkan, diperbaikin, dioptimalkan, rasanya sih kita punya instrumen yang cukup
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
IHSG Anjlok Saat Reshuffle Kabinet, Begini Respons Menkeu Purbaya
Indonesia
Istana Tegaskan Sri Mulyani Bukan Mundur atau Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Bismillah, apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Istana Tegaskan Sri Mulyani Bukan Mundur atau Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Indonesia
Purbaya Yudhi Sadewa: Profil Lengkap dan Perjalanan Karier Pria Asal Bogor yang Jadi Suksesor Sri Mulyani
Sebelum berkecimpung di pemerintahan, Purbaya mengawali karirnya sebagai Field Engineer di Schlumberger Overseas SA
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Purbaya Yudhi Sadewa: Profil Lengkap dan Perjalanan Karier Pria Asal Bogor yang Jadi Suksesor Sri Mulyani
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
"Narasi yang menyamakan keduanya bisa menyesatkan arah kebijakan, apalagi jika digunakan untuk membenarkan beban pajak yang terus meningkat."
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
Indonesia
Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan
“Kunjungan ini agar Kemenkeu tahu langsung kendala di lapangan yang dihadapi prajurit TNI di Papua,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen Frega Ferdinand Wenas
Frengky Aruan - Sabtu, 07 Juni 2025
Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan
Indonesia
17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu
Menteri Keuangan sebut bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman pelemahan ekonomi global.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu
Indonesia
Prabowo Teken Diskon Besar Tiket Kereta, Pesawat, Kapal, hingga Tol untuk Periode Liburan Sekolah
Diskon besar-besaran ini merupakan bagian dari stimulus, sebagai respons terhadap pelemahan ekonomi global dan untuk mendorong konsumsi dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Prabowo Teken Diskon Besar Tiket Kereta, Pesawat, Kapal, hingga Tol untuk Periode Liburan Sekolah
Bagikan