Izin 12 Perusahaan Penempatan TKI Dicabut

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 04 Mei 2015
Izin 12 Perusahaan Penempatan TKI Dicabut

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri, hari ini, Senin (4/5), resmi mencabut 12 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Menurut Menaker, pencabutan ini bentuk pembenahan tata kelola dan kelembagaan PPTKIS. "Kita takkan membiarkan PPTKIS melakukan pelanggaran aturan dan merugikan para TKI yang hendak bekerja ke luar negeri,” jelas Hanif kepada wartawan.

Menaker berharap tindakan ini akan memberikan efek jera bagi perusahaan lainnya, sehingga kesalahan serupa tidak terulang lagi. Secara umum, pelanggaran yang banyak dilakukan PPTKIS yang dicabut izinnya itu adalah memiliki sarana dan prasarana penampungan TKI yang tidak layak, misalnya tempat tidur atau kamar mandi yang tidak memadai. Selain itu, pelanggaran yang sering dilakukan ialah melakukan pengiriman TKI ke negara penempatan yang statusnya masih moratorium.

Pelanggaran lainnya ialah pemalsuan sertifikat pelatihan TKI yang seharusnya sesuai peraturan yang ada, begitu juga pemalsuan umur calon TKI, hasil rekam medis dan kelengkapan dokumen diri lainnya yang tidak sesuai dengan data asli dan nyata dari TKI.

Ke-12 PPTKIS itu adalah PT Banu Nusa Utama, PT Aulila Duta Pratama, PT Bina Karya Welastri, PT Profilindo Adi Perdana, PT Youmba Biba Abadi, PT Almas Corp, PT Baraja Gita Putra, PT Yousef Indo Dawa, PT Fauzi Putra Hidayat, PT Jauhara Perdana Satu, PT Cemerlang Tunggal Inti Karsa, PT Mega Buana Citra Masindo.

Masih menurut Hanif Dhakiri, pihaknya akan mendorong pelayanan satu atap. Upaya pemerintah ini nantinya menjadikan pelayanan yang sederhana dan murah serta perbaikan di tingkat kelembagaan terus dilakukan. (aku)

Baca Juga:

Menteri Hanif Dhakiri Ikut Demo Buruh di Depan Istana Negara

Hanif Dhakiri dan Yohana Susana Yembise Perlu Direshuffle

Menteri Hanif Akan Naikkan Gaji TKI

#TKI #Hanif Dhakiri
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Indonesia
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Wilfrida mengenang sosok Prabowo sebagai malaikat yang menolongnya saat dia tak punya siapa-siapa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
TKI masuk ke daftar hitam pemerintah Jepang karena kerap dianggap sering berkelakuan buruk.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
Indonesia
Akhirnya Luqman Hakim Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri
Sedianya Luqman Hakim diperiksa sebagai saksi pada Selasa (10/6) lalu, namun anggota DPR RI periode 2019-2024 itu tidak hadir dengan alasan sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Akhirnya Luqman Hakim Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
“Petugas bea cukai Vietnam menemukan TKW Indonesia di dalam peti es besar dari Kamboja”
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
Indonesia
Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online
Isu meger Grab dan GoTo bukan sekadar urusan bisnis, tetapi menyangkut kepentingan strategis nasional dan nasib jutaan pekerja digital
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Isu Merger Grab-GoTo, DPR Waspadai Ancaman Monopoli Pasar Transportasi Online
Indonesia
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
KemenP2MI menyita dokumen ketiga CPMI berupa visa turis serta paspor dan tiket tujuan Jakarta-Muskat, Oman dan Oman-Dubai, UEA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA
Indonesia
Hilang Kabar 19 Tahun, Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Tengah Hutan Malaysia
Pekerja migran Indonesia (PMI) Ribut Uripah asal Jawa Tengah berhasil ditemukan di hutan Malaysia setelah 19 tahun terakhir hilang kabar.
Wisnu Cipto - Sabtu, 08 Maret 2025
Hilang Kabar 19 Tahun, Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Tengah Hutan Malaysia
Indonesia
Hilang di Malaysia, Annisah TKW Telantar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Setelah bertemu, terkuak fakta Annisah adalah TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia sejak 2018 dan awalnya bekerja di Singapura.
Wisnu Cipto - Jumat, 15 Maret 2024
Hilang di Malaysia, Annisah TKW Telantar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Bagikan