Iwan Fals Tantang Jokowi, Hukum Mati Koruptor

Fadhli Fadhli - Senin, 19 Januari 2015
Iwan Fals Tantang Jokowi, Hukum Mati Koruptor

Sumber foto: antarafoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menggilanya peredaran serta penggunaaan Narkoba di negeri ini serta ringannya hukuman yang dijatuhkan untuk Koruptor, membuat musisi senior, Iwan Fals, resah bukan kepalang.

Keresahan itu dituangkan Iwan Fals ke dalam lagu yang rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Besok Bob Sadino Dimakamkan di Samping Istrinya

Iwan Fals juga telah menulis penggalan lirik lagunya ini dalam sebuah twit. Lagu ini juga akan masuk dalam jajaran lagu di album terbarunya, namun diakuinya bahwa lagu ini masih belum sempurna, "Sementara ini dulu, nanti diurek2 lagi, siapa tau jadi lagu. Tks."

Dalam penggalan lirik yang belum sempurna itu, Iwan Fals terus mengungkapkan keluhannya mengenai pengedar narkoba di Indonesia dieksekusi mati, sedangkan koruptor dilindungi. Menurut Iwan, pelaku kedua kejahatan itu idealnya harus dihukum mati. "Pengedar narkoba dieksekusi koruptor dilindungi. Koruptor dan narkoba harus dimusnahkan." tegas iwan dalam akun twitternya.

Dalam penggalan lirik lainnya, Iwan Fals juga mengutarakan tantangannya kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerapkan hukuman mati kepada para koruptor. Ia menulis," Gembong narkoba mati Koruptor kapan di dor mati. Ayo mister presiden Tak tunggu hukum bedil di tukang util."

Berikut lirik lagu 'Koruptor dan Narkoba' yang akan disempurnakan pelantun "wakil Rakyat" ini.

Miris Teriris
Koruptor ketar ketir pengguna narkoba dihukum mati
Lihat negriku penuh dengan koruptor
Kanan dan kiri banyak bandar narkoba
Koruptor hatinya kotor narkoba dunia merdeka

Gembong narkoba mati koruptor kapan didor mati
Ayo mister presiden tak tunggu hukum bedil di tukang util

Narkoba harus ditata koruptor eksekusi juga
Pengguna dihukum mati koruptor bikin mati
narkoba itu sesat koruptor itu bangsat

Kembali lagi ke pembodohan negeri ini
Yang mana yang kejam dilestarikan
Dan yang sepele dilempari timah panas
maling kecil disamsam koruptor bebas merdeka
Koruptor dan narkoba sama-sama berbahaya penyakit dua-duanya

Mereka mewakili jutaan lidah jelata
Kebutuhan hidupnya serba disubsidi dari uang jelata
Tapi kuasa iblis itu tegak berdiri
Pengedar narkoba dieksekusi koruptor dilindungi
Koruptor dan narkoba harus dimusnahkan
Nyanyi yuk... koruptor anjing... auuu... auuu......
Narkoba merusak badan, koruptor hancurkan bangsa
kedua-duanya sama-sama bikin hidup sengsara
Koruptor dan narkoba sama bejatnya yang korup gila, yang jangki gila

Koruptor dan narkoba yang satu pekerja kotor yang satu jangannya dicoba
Negri penuh kutu-kutu yang tak terbasmi apa perlu rakyat jelata yang bertinddak
Oooo sadarlah rakyat kita tak sedang dihipnotis
Koruptor, narkoba pasti berdosa, nasuk neraka
Darurat.... darurat.... darurat....
Koruptor dan narkoba di penjara tak pernah jera
(man)

 

 

Jangan lupa Follow Twitter Kami @MerahPutihCom dan Like Juga Fanpage Kami MerahPutihCom.

Berita lainnya:

Para Selebriti Tanah Air Ucapkan Belasungkawa atas Kepergian Bob Sadino

Ryan Delon Tidak Merasa Tersaingi Aktor Baru

KKP Gagalkan Pengiriman Kura-Kura dan Lobster

#Eksekusi Mati #Hukuman Mati #Koruptor #Presiden Jokowi #Iwan Fals
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Indonesia
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
DPR mengecam UU hukuman mati Israel terhadap warga Palestina. Indonesia didesak bertindak di PBB untuk menolak kebijakan yang dinilai melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Indonesia
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Komunitas internasional untuk memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka guna menghentikan keputusan dan praktik ilegal pasukan pendudukan Israel,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Tahanan Palestina di Israel Bakal Dijerat Hukuman Mati, PBB dan Negara Teluk Bereaksi
Indonesia
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Jangan sampai tuntutan pidana mati itu justru memutus mata rantai penyelidikan yang seharusnya mengusut hingga ke pelaku utamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
ABK Ditutut Hukuman Mati, DPR Sebut Jaksa Abaikan Beberapa Pertimbangan
Bagikan