Israel akan Penjarakan Pelempar Batu Selama 20 Tahun


Pelempar batu asal palestina (Screenshot Aljazeera)
MerahPutih Internasional - Parlemen Israel telah mengesahkan hukuman penjara selama 20 tahun terhadap para pelempar batu dari Palestina.
"Ini bukan tentang pelempar batu. Ini cara untuk menekan aksi protes yang dilakukan Palestina terhadap penjajahan yang dilakukan Israel," tutur Ali Abunimah dari Electronic Intifada, situs yang membicarakan perjuangan rakyat Palestina.
Pada Senin kemaren, lesiglator Israel melakukan pengambilan suara. Hasil dari pengambilan suara tersebut ialah sebanyak 69 suara setuju dan 17 lainnya menentang terkait hukum penjara kepada para pelempar batu.
Qadura Fares, kepala Kelompok Tahanan Palestina, mengungkapkan bahwa aturan tersebut bersifat rasis.
"Hukum ini kontradiksi dengan aturan yang paling fundamental," ujarnya seperti dilansir Aljazeera.
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Media Belanda de Volkskrant Temukan Dugaan Serangan Tembakan Yang Disengaja ke Anak-Anak di Gaza

Agresi Israel ke Doha Dinilai Sebagai Ancaman Serius Bagi Stabilitas dan Perdamaian di Kawasan Timur Tengah

Prabowo Tegaskan Dukung Kedaulatan Qatar Setelah Serangan Israel, Suara Dunia Harus Kian Lantang

Prabowo Temui Emir Qatar Sheikh Tamim Setelah Israel Serang Markas Hamas

Hubungan Donald Trump-Benjamin Netanyahu Makin Renggang Usai Presiden AS Sebut Serangan Israel ke Doha 'Tindakan Ceroboh'

Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel

Tanggapi Serangan Israel ke Doha, PM Qatar: Tak Hanya Melampaui Hukum Internasional, Tapi Juga Standar Moral

Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional

Tunisia Klarifikasi Kebakaran Kapal Misi GSF Bukan Akibat Serangan Drone Israel

Greta Thunberg Lolos dari Serangan Drone Israel ke Kapal Misi GSF di Pelabuhan Tunisia
