Israel akan Penjarakan Pelempar Batu Selama 20 Tahun
Pelempar batu asal palestina (Screenshot Aljazeera)
MerahPutih Internasional - Parlemen Israel telah mengesahkan hukuman penjara selama 20 tahun terhadap para pelempar batu dari Palestina.
"Ini bukan tentang pelempar batu. Ini cara untuk menekan aksi protes yang dilakukan Palestina terhadap penjajahan yang dilakukan Israel," tutur Ali Abunimah dari Electronic Intifada, situs yang membicarakan perjuangan rakyat Palestina.
Pada Senin kemaren, lesiglator Israel melakukan pengambilan suara. Hasil dari pengambilan suara tersebut ialah sebanyak 69 suara setuju dan 17 lainnya menentang terkait hukum penjara kepada para pelempar batu.
Qadura Fares, kepala Kelompok Tahanan Palestina, mengungkapkan bahwa aturan tersebut bersifat rasis.
"Hukum ini kontradiksi dengan aturan yang paling fundamental," ujarnya seperti dilansir Aljazeera.
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Dewan Keamanan PBB Putuskan Kirim Pasukan ke Gaza, Indonesia Siap Berkontribusi
Daftar 8 Negara Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu, Terbaru Turkiye
Israel Terus Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusian ke Gaza Saat Gencatan Senjata
Bertemu Paus Leo XIV, Presiden Palestina Minta Dukungan Akhiri Konflik dengan Israel
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan
OKI Kutuk Serangan Israel Tewaskan 100 Orang di Gaza, Langgar Gencatan Senjata
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata