Israel akan Penjarakan Pelempar Batu Selama 20 Tahun


Pelempar batu asal palestina (Screenshot Aljazeera)
MerahPutih Internasional - Parlemen Israel telah mengesahkan hukuman penjara selama 20 tahun terhadap para pelempar batu dari Palestina.
"Ini bukan tentang pelempar batu. Ini cara untuk menekan aksi protes yang dilakukan Palestina terhadap penjajahan yang dilakukan Israel," tutur Ali Abunimah dari Electronic Intifada, situs yang membicarakan perjuangan rakyat Palestina.
Pada Senin kemaren, lesiglator Israel melakukan pengambilan suara. Hasil dari pengambilan suara tersebut ialah sebanyak 69 suara setuju dan 17 lainnya menentang terkait hukum penjara kepada para pelempar batu.
Qadura Fares, kepala Kelompok Tahanan Palestina, mengungkapkan bahwa aturan tersebut bersifat rasis.
"Hukum ini kontradiksi dengan aturan yang paling fundamental," ujarnya seperti dilansir Aljazeera.
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Gencatan Senjata Mulai Berlaku, Ribuan Pengungsi Palestina Kembali ke Gaza

DPR Sebut Serangan Israel Rusak Kepercayaan Proses Gencatan Senjata di Gaza

PBB Puji Peran AS, Qatar, Mesir, dan Turkiye di Balik Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas

Hamas Setuju Gencatan Senjata, Tuntut Israel Patuhi Poin Kesepakatan Angkat Kaki dari Kantong Palestina

Presiden Trump Umumkan Hamas-Israel Sepakat Gencatan Senjata, Ini Poin-poinnya

MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta

Aktivis Greta Thunberg Dipukuli dan Dipaksa Cium Bendera Israel Sebelum Dideportasi

Israel Deportasi Greta Thunberg dan 170 Aktivis Armada Global Sumud Flotilla

Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!

Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian
