Israel akan Penjarakan Pelempar Batu Selama 20 Tahun
Pelempar batu asal palestina (Screenshot Aljazeera)
MerahPutih Internasional - Parlemen Israel telah mengesahkan hukuman penjara selama 20 tahun terhadap para pelempar batu dari Palestina.
"Ini bukan tentang pelempar batu. Ini cara untuk menekan aksi protes yang dilakukan Palestina terhadap penjajahan yang dilakukan Israel," tutur Ali Abunimah dari Electronic Intifada, situs yang membicarakan perjuangan rakyat Palestina.
Pada Senin kemaren, lesiglator Israel melakukan pengambilan suara. Hasil dari pengambilan suara tersebut ialah sebanyak 69 suara setuju dan 17 lainnya menentang terkait hukum penjara kepada para pelempar batu.
Qadura Fares, kepala Kelompok Tahanan Palestina, mengungkapkan bahwa aturan tersebut bersifat rasis.
"Hukum ini kontradiksi dengan aturan yang paling fundamental," ujarnya seperti dilansir Aljazeera.
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
OKI Kutuk Serangan Israel Tewaskan 100 Orang di Gaza, Langgar Gencatan Senjata
Presiden Lebanon Perintahkan Militer Balas Serangan Israel
PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata
Dalam Semalam, Serangan Udara Israel Bunuh 60 Orang, Termasuk Anak-Anak di Gaza
Bahas Polemik Visa Atlet Israel dengan IOC di Lausanne, NOC Indonesia: Nasib Olahraga Indonesia Baik-Baik Saja
Israel kembali Gempur Gaza, Tuduh Hamas Langgar Gencatan Senjata
Kementerian Pertahanan Siapkan Langkah Awal Rencana Kirimkan Pasukan ke Gaza
Israel Kembali Serang Pasukan Perdamaian di Lebanon Selatan, Lontarkan Granat dari Pesawat Nirawak
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat