Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini yang Terjadi Jika Melecehkan Pramugari Garuda Indonesia Saat Terbang

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 30 Mei 2016
Ini yang Terjadi Jika Melecehkan Pramugari Garuda Indonesia Saat Terbang

(Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dunia penerbangan Indonesia kembali dihebohkan oleh penumpangnya, jika sebelumnya ada penumpang yang mengaku membawa granat ke kabin pesawat, kali ini dua orang penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 216 Jakarta-Yogyakarta diamankan petugas karena melakukan pelecehan seksual verbal terhadap pramugari.

Hal ini diungkapkan oleh seorang penumpang pesawat tersebut, Mahdi Abdillah. Melalui akun Facebooknya Mahdi menjelaskan penerbangan GA216 dihebohkan oleh dua penumpang laki-laki yang melecehkan pramugari secara verbal.

Diceritakan Mahdi pramugari menawarkan minuman, kemudian penumpang di depan Mahdi memesan susu, kemudian penumpang disebelahnya menimpali "susu kanan atau kiri", keduanya saling bercakap ngaur sambil tertawa.

Sang pramugari pun tidak terima diperlakukan seperti itu, kedua penumpang pun diinterogasi kru pesawat selama penerbangan.

Saat pesawat mendarat, pintu pesawat sudah dijaga sejumlah pengamanan bandara, kedua penumpang itu pun diamnakan petugas.

BACA JUGA:

  1. 95 Penumpang Hong Kong Airlines Diberangkatkan Garuda Indonesia
  2. Garuda Indonesia Perbanyak Penerbangan Wisata ke Indonesia Timur
  3. Garuda Indonesia Sambut Baik Kunjungan Miss Internasional dan Putri Indonesia 2016

 

#Pelecehan Seksual #Garuda Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Melalui skema tersebut, Garuda Indonesia memberikan kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Garuda Indonesia Ubah Ketentuan Bagasi, Ini Aturannya dan Jangan Sampai Kelebihan
Indonesia
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan