Ini Ucapan Belasungkawa Yusril untuk Adnan Buyung Nasution

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 23 September 2015
Ini Ucapan Belasungkawa Yusril untuk Adnan Buyung Nasution

Ungkapan bela sungkawa untuk Adnan Buyung Nasution dari Yusril Ihza Mahendra yang disampaikan lewat akun twitternya, Rabu (23/9). (foto: twitter @Yusrilihza_Mhd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (23/9), pukul 10.17 WIB. Para politikus dan ahli hukum pun ikut berbelasungkawa.

Selaku sesama akademisi hukum, Yusril Ihza Mahendra juga tak menaham kesedihannya. Melalui akun media sosial twitter, Yusril mengucapkan doa.

"Adnan Buyung Nasution telah berpulang ke Rahmatullah pagi ini. Semoga Allah melapangkan jalannya menuju keharibaanNya," tulisnya di twitternya, @Yusrilihza_Mhd.

Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Indonesia ke-21 ini pun menceritakan awal mula dirinya mengenal Alm Adnan Buyung Nasution. Yusril mengenal Adnan sejak tahun 1975 ketika dirinya menjadi mahasiswa FH UI dan sekelas dengan putranya Alm Iken BR Nasution.

Semasa hidupnya Adnan seringkakali menasehati Yusril saat Yusril masih muda agar menjadi pejuang demokrasi, hukum dan kebenaran. "Saya tidak selalu sependapat dengan almarhum, bahkan sering berdebat tentang masalah-masalah hukum dan konsitusi. Namun perbedaan pendapat itu tidaklah mengurangi rasa hormat, keakraban dan persaudaraan," sambungnya.

Masih kata Yusril, Adnan Buyung Nasution adalah tipe manusia yang teguh berpendirian bahkan kadang ngotot. Namun, menurut Yusril, Adnan bisa menghormati pendirian orang lain yang berbeda. "Kita kehilangan seseorang yg dalam beberapa hal patut menjadi teladan bagi kita semua. Semoga Allah Swt menerima segala amal kebajikan almarhum dan mengampuni segala khilaf dan kesalahannya," katanya.

Yusril mengaku memiliki keinginan melayat Adnan. Hanya saja, karena dirinya kini berada di Belitung untuk merayakan Idul Adha, Yusril tak bisa melayat Pengacara kondang itu. "Ingin saya melayat beliau, namun pagi ini saya sudah berada di Belitung untuk merayakan Idul Adha. Salam saya kepada keluarga alm ABN. Semoga ikhlas dan tabah melepas kepergian beliau," tutup Yusril. (rfd)

Baca Juga:

Kisah Adnan Buyung Sebelum Meninggal Dunia

Ucapan Belasungkawa Para Pejabat RI untuk Adnan Buyung

Adnan Buyung Nasution, Sang Pendekar Hukum dan HAM

#Adnan Buyung Nasution #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Bagikan