Ini Perubahan Tarif Minimum Kartu Commuter Line
Commuter Line (Foto: MP/Arie Majorca)
MerahPutih Megapolitan - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengubah ketentuan biaya besaran uang jaminan serta penalti di Tiket Harian Berjamin (THB) maupun Kartu Multi Trip (KMT). Ketentuan ini rencananya akan diterapkan pada 1 April 2015. (Baca: Dengan Tarif Progresif, PT KAI KCJ Rugi)
PT KCJ menerapkan perubahan ini sesuai perubahan tarif coummuter line (KRL). "Kenaikan ini merupakan upaya untuk memberikan edukasi karena tingkat kehilangan kartu masih tinggi, sekitar 15.000-an (kartu) per hari," kata Dirut PT KAI Commuter Jabodetabek Muhammad Fadli di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu (25/3).
Jaminan kartu Tiket Harian Berjamin (THB) akan berubah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara besaran pinalti sebesar Rp10.000. (Baca: Lima Stasiun Ini Sering Terima Keluhan Tiket Commuter)
Sedangkan saldo minimum Kartu Multi Trip (KMT) berubah dari Rp7.000 menjadi Rp11.000. Demikian juga besaran pinaltinya, berubah dari Rp7.000 menjadi Rp11.000.
PT KCJ telah menetapkan mekanisme perhitungan tarif progresif baru berdasarkan kilometer yang ditempuh. Perubahan sesuai dengan perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomo 5 Tahun 2014 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan nomo 17 tahun 2015 tentang Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 204 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Indonesia Contek China Kembangkan Kereta Api
Mantap Nih Bagi Warga Kalimantan! Pegembangan Jalur Kereta Api Dimulai 2026
KAI Catat ada 177 Titik Rawan Jalur Kereta Api saat Nataru 2026, mulai dari Ancaman Longsor sampai Banjir
KAI Jajaki Lokomotif Baterai E-Train China untuk Gantikan Ratusan Lokomotif Diesel
Kereta Api Jadi Primadona Wisatawan Asing, ini 10 Stasiun Paling Favorit
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar