Ini Alasan Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 08 Mei 2017
Ini Alasan Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
Keluarga Besar NU Kota Bandung menuntut pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/4). (ANTARA/Agus Bebeng)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan Pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menko Polhukam menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

“Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Wiranto seperti dikutip dari laman Setkab, didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).

Dengan berbagai pertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyarakat, lanjut Menko Polhukan, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.

“Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” pungkas Wiranto

#Hizbut Tahrir #Wiranto
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan