Ingin Miliki Bayi, Istri Tega Suruh Suami Perkosa Putrinya

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Senin, 13 April 2015
Ingin Miliki Bayi, Istri Tega Suruh Suami Perkosa Putrinya

ilustrasi bayi (pinterest)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Internasional - Misty Machinshok (33) seorang ibu yang memiliki dua orang putri dari pernikahan sebelumnya, kini telah menikah dengan seorang pria bernama Gary (29) tahun. Misty Machinshok dan Gary ingin memiliki seorang bayi dari pernikahan mereka.

Namun sepertinya cara yang mereka ambil salah. Misty Machinshok sebagai ibu sangat tega membiarkan suami barunya itu memperkosa putrinya yang masih berusia 11 dan 15 tahun hanya karena ingin memiliki seorang bayi, seperti yang dilansir Dailymail.(Baca:Kisah Unik Ibu Hamil Pemakan Batu)

Tindak asusila tersebut berlangsung sejak tahun 2013 lalu. Tindakan yang dilakukan oleh kedua orangtua tersebut benar-benar dinilai tidak berperikemanusiaan. Seharusnya Misty Machinshok sebagai seorang ibu, bisa melindungi anaknya dari berbagai tindak kejahatan termasuk tindak asusila yang dilakukan oleh suaminya tersebut.(Baca:Taman Bunga Ajaib, Kombinasi Antara Alam dengan Teknologi)

Sementara itu, Misty Machinshok dan suaminya harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, sedangkan kedua putrinya saat ini menjalani perawatan intensif karena tindak penganiayaan dan asusila yang dilakukan oleh ayah tiri mereka.

#Perkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Indonesia
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Indonesia
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Indonesia
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Nasib pilu menimpa pemaja putri berinisial NAS (13) asal Bekasi. Ayah tirinya berinisial RS (41) tega berkali-kali mencabulinya selama dua tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Indonesia
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal 1998 dinilai membuat luka korban semakin dalam.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Indonesia
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Pernyataan Menbud bukan hanya sekadar kekeliruan, tetapi mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta mengabaikan fakta sejarah kelam bangsa
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Indonesia
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Istilah "massal" menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Indonesia
Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
Korban hamil sampai melahirkan anak
Wisnu Cipto - Sabtu, 26 April 2025
Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
Indonesia
Aiptu LC Kena Sanksi PTDH Gara-Gara Perkosa Tahanan Sampai 4 Kali, Terakhir di Ruang Jemuran
Anggota Polres Pacitan Jawa Timur berinisial Aiptu LC akhirnya kena batunya akibat aksi cabulnya.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Aiptu LC Kena Sanksi PTDH Gara-Gara Perkosa Tahanan Sampai 4 Kali, Terakhir di Ruang Jemuran
Indonesia
Kejati Jabar Segera Tunjuk Jaksa Tangani Perkara Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 April 2025
Kejati Jabar Segera Tunjuk Jaksa Tangani Perkara Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Bagikan