Ingin Keadilan Ditegakkan, Sugianto Sabran Laporkan Bambang Widjojanto ke Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Januari 2015
Ingin Keadilan Ditegakkan, Sugianto Sabran Laporkan Bambang Widjojanto ke Polisi

Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Mabes Polri angkat bicara terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. 

Karopenas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, bahwa ditangkapnya Bambang Widjojanto atas laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sugianto Sabran. Sugianto melaporkan Bambang Widjojanto ke Mabes Polri pada tanggal 15 Januari 2015 atas tuduhan menghadirkan saksi palsu dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010 silam di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Pelapor Haji Sugianto Sabran, (mantan) anggota DPR," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (23/1). 

Di tepi lain Sugianto Sabran sendiri menegaskan, bahwa laporan yang disampaikan olehnya ke Mabes Polri adalah murni untuk menegakkan hukum dan tidak ada sama sekali motif balas dendam. Sugianto berdalih Bambang Widjojanto dilaporkan kepada aparat berwajib karena profesinya sebagai kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. 

"Motif saya tidak ada dendam pribadi. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan," katanya di Mabes Polri, Jumat (23/1). 

Ia mengaku melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Mabes Polri dengan alasan ingin membersihkan KPK dari oknum-oknum kotor. 

"Kami mencintai KPK jangan sampai ada oknum kotor di dalamnya," tandas mantan suami Ussy Sulistyawaty. 

Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kotawaringin Barat pada tahun 2010 silam diikuti dua pasang kontestan yaitu Sugianto Sabran dan Eko Sumarso (SUKSES) dan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP). 

Pada tanggal 12 Juni 2010 KPUD Kotawaringin Barat menyatakan pasangan SUKSES tampil sebagai pemenang  dengan raihan suara  67.199 suara sedangkan UJI-BP hanya memperoleh 55.281 suara. 

Pasangan UJI-BP tidak terima dengan keputusan KPUD setempat dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan UJI-BP menunjuk Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukumnya. Sidang PHPU dihelat MK dan dipimpin Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Lembaga peradilan tertinggi di tanag air memenangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu UJI-BP dengan kuasa hukumnya Bambang Widjojanto. 

Dalam gugatan yang diajukan ke MK, Bambang Widjojanto berdalih bahwa pasangan SUKSES melakukan praktek money politik (politik uang) dan intimidasi bagi warga Kota Waringin Barat. Kecurangan juga dilakukan secara sistematis oleh kubu SUKSES. Bambang menegaskan bahwa penyelenggara pemilu dan aparat keamanan sudah dibeli oleh Kubu SUKSES. Hasilnya, MK gugatan UJI-BP dan mendiskualifikasi pasangan SUKSES. 

Sesuai dengan amar putusan MK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan UJI-BP. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2011 Mendagri Gamawan Fauzi tetap melantik Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat 2011-2016. (BHD)

 

#KPK Vs Polri #Polri #Penangkapan Bambang Widjojanto #Bambang Widjajanto Ditangkap #Bambang Widjajanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan