Ingin Keadilan Ditegakkan, Sugianto Sabran Laporkan Bambang Widjojanto ke Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Januari 2015
Ingin Keadilan Ditegakkan, Sugianto Sabran Laporkan Bambang Widjojanto ke Polisi

Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Mabes Polri angkat bicara terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. 

Karopenas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, bahwa ditangkapnya Bambang Widjojanto atas laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sugianto Sabran. Sugianto melaporkan Bambang Widjojanto ke Mabes Polri pada tanggal 15 Januari 2015 atas tuduhan menghadirkan saksi palsu dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010 silam di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Pelapor Haji Sugianto Sabran, (mantan) anggota DPR," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (23/1). 

Di tepi lain Sugianto Sabran sendiri menegaskan, bahwa laporan yang disampaikan olehnya ke Mabes Polri adalah murni untuk menegakkan hukum dan tidak ada sama sekali motif balas dendam. Sugianto berdalih Bambang Widjojanto dilaporkan kepada aparat berwajib karena profesinya sebagai kuasa hukum pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. 

"Motif saya tidak ada dendam pribadi. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan," katanya di Mabes Polri, Jumat (23/1). 

Ia mengaku melaporkan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Mabes Polri dengan alasan ingin membersihkan KPK dari oknum-oknum kotor. 

"Kami mencintai KPK jangan sampai ada oknum kotor di dalamnya," tandas mantan suami Ussy Sulistyawaty. 

Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kotawaringin Barat pada tahun 2010 silam diikuti dua pasang kontestan yaitu Sugianto Sabran dan Eko Sumarso (SUKSES) dan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto (UJI-BP). 

Pada tanggal 12 Juni 2010 KPUD Kotawaringin Barat menyatakan pasangan SUKSES tampil sebagai pemenang  dengan raihan suara  67.199 suara sedangkan UJI-BP hanya memperoleh 55.281 suara. 

Pasangan UJI-BP tidak terima dengan keputusan KPUD setempat dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan UJI-BP menunjuk Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukumnya. Sidang PHPU dihelat MK dan dipimpin Hakim Konstitusi Akil Mochtar. Lembaga peradilan tertinggi di tanag air memenangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu UJI-BP dengan kuasa hukumnya Bambang Widjojanto. 

Dalam gugatan yang diajukan ke MK, Bambang Widjojanto berdalih bahwa pasangan SUKSES melakukan praktek money politik (politik uang) dan intimidasi bagi warga Kota Waringin Barat. Kecurangan juga dilakukan secara sistematis oleh kubu SUKSES. Bambang menegaskan bahwa penyelenggara pemilu dan aparat keamanan sudah dibeli oleh Kubu SUKSES. Hasilnya, MK gugatan UJI-BP dan mendiskualifikasi pasangan SUKSES. 

Sesuai dengan amar putusan MK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan UJI-BP. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2011 Mendagri Gamawan Fauzi tetap melantik Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat 2011-2016. (BHD)

 

#KPK Vs Polri #Polri #Penangkapan Bambang Widjojanto #Bambang Widjajanto Ditangkap #Bambang Widjajanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan