Ibunda "Pembegal Panggang" Pondok Aren Larang Keluarga Balas Dendam


Foto: Gomes Roberto
MerahPutih Kriminal - Akhir pekan kemarin, beredar pesan di sosial media, adik pembegal Pondok Aren akan melakukan aksi balas dendam. Balas dendam itu kabarnya dipicu oleh perlakuan massa yang membakar hidup-hidup Herdiansyah, tersangka pembegal di Pondok Aren, beberapa waktu lalu.
Ceritanya bermula saat Herdiansyah bersama rekan-rekannya mencoba membegal seorang perempuan. Namun nahas, saat hendak melarikan diri akibat gagalnya pembegalan tersebut, Herdiansyah terjatuh dari motor dan menjadi bulan-bulanan warga yang melihat kejadian tersebut. Alhasil, Herdiansyah pun diamuk massa dan terakhir dibakar hidup-hidup.
Mengetahui kejadian tersebut, Sutinah, ibunda Herdiansyah mengungkapkan, jika ia melarang keluarganya untuk membalas dendam terhadap aksi massa yang telah memakar hidup-hidup anaknya. (Baca: Ading Show, Pembela Begal "Panggang" Habis Dihakimi Netizen)
"Kami tidak (akan) melakukan apa-apa terhadap massa yang telah melakukan tindakan main hakim sendiri," ujar Sutinah kepada merahputih, di kediamannya kawasan Larangan Selatan, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Sutinah menyayangkan tindakan massa yang main hakim sendiri. Ia mengungkapkan, meskipun anaknya ketangkap melakukan aksi begal, seharusnya warga bisa membawa anaknya itu ke pihak kepolisian, daripada harus dibakar hidup-hidup. (Baca: Kendala Ekonomi, Pelaku Begal "Panggang" Putus Sekolah)
"Padahal, negara kita ini kan negara hukum. Kenapa tidak mau menyerahkan ke pihak yang berwajib? Bukan kami mau menutup terhadap apa yang dilakukan oleh Herdiansyah (tertangkap sedang membegal), karena sebagai orangtua kami menerima semuanya," pungkas Sutinah. (wan)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Aksi Begal di Cengkareng, Korban Diancam Ditusuk Pedang hingga Serahkan Motor

Sepasang Kekasih Dibacok Kawanan Begal di Cakung, Cowoknya Kritis

Polisi Dalami Kasus Pembegalan Wartawan di Flyover Sudirman

Pemred Bisnis Indonesia Sesalkan Wartawannya Dibegal, Minta Polisi Usut Tuntas
