Hukum Meminum Air Susu Istri Saat Bercumbu

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 09 Maret 2015
Hukum Meminum Air Susu Istri Saat Bercumbu

Ilustrasi Pinterset

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Keluarga – Bercumbu sebelum melakukan hubungan suami-istri adalah suatu hal yang penting dilakukan untuk mencapai hubungan ‘ranjang’ yang berkualitas. Salah satu faktor keharmonisan rumah tangga adalah bagaimana hubungan suami istri di ‘ranjang’ berjalan dengan baik.

Ketika sedang melakukan ‘muqadimah’ saat berhubungan suami-istri bisa saja sang suami baik dengan sengaja tau tidak meminum air susu istrinya, apa lagi jika sang istri tengah dalam kondisi menyusui bayinya. Bagaimana hukumnya, apakah suami yang meminum air susu istrinya bisa menjadi anak dari istrinya sendiri? Berikut penjelasannya dari beberapa ulama. (Baca: Kiat-Kiat agar Hubungan Suami-Istri Tetap Harmonis)

Madzhab Hanafi berselisih pendapat. Ada yang mengatakan boleh dan ada yang me-makruh-kan.

Dalam Al-Fatawa al-Hindiyah (5/356) disebutkan, “Tentang hukum minum susu wanita, untuk laki-laki yang sudah baligh tanpa ada kebutuhan mendesak, termasuk perkara yang diperselisihkan ulama belakangan.”

Dalam Fathul Qadir (3/446) disebutkan pertanyaan dan jawaban, “Bolehkah menyusu setelah dewasa? Ada yang mengatakan tidak boleh. Karena susu termasuk bagian dari tubuh manusia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan, kecuali jika terdapat kebutuhan yang mendesak.”

Sikap yang lebih tepat adalah suami berusaha agar tidak minum susu istri dengan sengaja, karena dua hal:

Keluar dari perselisihan ulama. Karena ada sebagian yang melarang, meskipun hanya dihukumimakruh. (Baca: Tips Liburan Asyik dengan Biaya yang Minim)

Meski begitu, meminum susu istri tidak mengakibatkan sang suami akan menjadi anak susu istrinya. Karena dalam masalah pemberian ASI ini, seseorang dapat menjadi mahram apabila masih dalam masa penyusuan atau dua tahun pertama sebelum disapih. Sebagaimana firman Allah yang artinya :

“Dan para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi mereka yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. Al-Baqarah : 233)

Demikian juga hukum  menyusui anak-anak untuk dijadikan mahram di saat usia mereka lebih dari usia penyusuan (lebih dari 2 tahun), maka hal ini tidak dapat menjadikan anak tersebut sebagai mahram.

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan:

"Menyusui orang dewasa tidak memberi dampak apapun, karena menyusui seseorang yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa anak itu belum usia disapih. Adapun menyusui orang dewasa tidak memberikan dampak apapun. Oleh karena itu, andaikan ada suami yang minum susu istrinya, maka si suami ini TIDAK kemudian menjadi anak sepersusuannya." (Fatawa Islamiyah, 3/338)

Allahu a’lam.

#Hubungan Sehat #Susu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Susu Lokal Wajib 20 Persen di Program Makan Bergizi Gratis, Peternak Sapi Lokal Siap-Siap Kebanjiran Order
Program ini menyasar tiga kelompok penerima utama
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
Susu Lokal Wajib 20 Persen di Program Makan Bergizi Gratis, Peternak Sapi Lokal Siap-Siap Kebanjiran Order
Fun
Kolaborasi Susu dan Dunia Olahraga Gaungkan Gaya Hidup Sehat Jelang World Milk Day 2025
RANS Simba Basketball berkolaborasi dengan KINS Dairy sambut World Milk Day 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Kolaborasi Susu dan Dunia Olahraga Gaungkan Gaya Hidup Sehat Jelang World Milk Day 2025
Kuliner
Menikmati Susu dalam Dessert Cimory Eat Milk
Membawa konsep 'susu yang bisa dimakan.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Mei 2025
Menikmati Susu dalam Dessert Cimory Eat Milk
Foto Essay
Menilik KPBS Pangalengan Koperasi Peternak Sapi Perah yang Kian Modern
Pekerja menunjukkan produk susu kemasan di KPBS Pengalengan, Sabtu (18/2/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Februari 2025
Menilik KPBS Pangalengan Koperasi Peternak Sapi Perah yang Kian Modern
Indonesia
Kepala BGN: Susu Kita 80 Persen Impor
Dadan mengatakan hal itu lantaran mayoritas susu masih impor
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Kepala BGN: Susu Kita 80 Persen Impor
Video
Pakar Gizi Soroti Susu Kandungan Gula Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis
"Investasi yang kita harapkan yaitu mengatasi stunting tapi malah muncul masalah baru,"
Rezita Kesuma - Jumat, 17 Januari 2025
Pakar Gizi Soroti Susu Kandungan Gula Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Pakar Gizi Soroti Pemberian Susu dengan Kandungan Gula Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Pakar gizi Tria Astika Endah khawatir timbul masalah baru seperti obesitas dan diabetes sehingga menyarankan pemberian susu bebas gula atau sukrosa.
Frengky Aruan - Kamis, 16 Januari 2025
Pakar Gizi Soroti Pemberian Susu dengan Kandungan Gula Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
200 Ribu Sapi Ditargetkan Masuk ke Indonesia Tahun Ini Dukung Makan Bergizi Gratis
Sudaryono juga tengah melakukan percepatan penyediaan lahan peternak untuk menampung sapi perah tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Januari 2025
200 Ribu Sapi Ditargetkan Masuk ke Indonesia Tahun Ini Dukung Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Istana Tegaskan Susu Bukan Menu Wajib Program MBG, Dikasih Seminggu Sekali
Berdasarkan temuan di lapangan tidak semua daerah memasukan menu susu dalam program MBG
Wisnu Cipto - Senin, 06 Januari 2025
Istana Tegaskan Susu Bukan Menu Wajib Program MBG, Dikasih Seminggu Sekali
Indonesia
Susu Bukan Menu Wajib, BGN Tidak Mau MBG Malah Picu Lonjakan Impor Sapi
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebaliknya berupaya mendorong agar setiap daerah di Indonesia memproduksi susu masing-masing demi memenuhi kebutuhan susu di program MBG.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Januari 2025
Susu Bukan Menu Wajib, BGN Tidak Mau MBG Malah Picu Lonjakan Impor Sapi
Bagikan