Hina Warga Singapura di Facebook, Pria Ini Dipenjara


Penghinaan terhadap warga Singapura, perawat Filipina dipenjara. (Screenshot CNN)
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih Internasional - Seorang pria yang merupakan perawat Filipina dipenjara selama empat bulan karena telah menghina warga Singapura di Facebook.
Ello Ed Mundsel Bello (28) divonis bersalah setelah menulis status terkait penghinaan terhadap warga Singapura. Bello mengatakan bahwa warga Singapura adalah pecundang.
Seperti dilansir CNN, Bello juga telah berbohong bahwa akun Facebooknya tersebut telah dibajak.
Pada bulan Januari, Bello dilaporkan menulis sebuah status yang menggambarkan bahwa warga Singapura adalah "pecundang di negeri sendiri".
Bello dipecat dari pekerjaannya di Tan Tock Seng Hospital yang dikelola pemerintah di Singapura pada Januari lalu.
BACA JUGA:
Bagikan
Ditulis Oleh
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Dunia
China Tahan Kapal Milik Filipina, Bakal Bangun Cagar Alam 3.500 Hektare di Laut China Selatan
Kapal-kapal China kerap berpatroli dan terkadang bersitegang dengan kapal Filipina di dekat beting yang disengketakan di kawasan itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025

Dunia
Filipina Juga Berhasil Nego Tarif Impor AS, Sama Kaya Indonesia Besarnya 19%
Kini Indonesia bukan lagi negara ASEAN dengan besaran tarif impor AS terkecil.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025

Dunia
ASEAN Tengah Bahas Kode Etik Luat China Selatan, Tekan Konflik Regional
Hal itu termasuk hubungan antara CoC dan Deklarasi Perilaku (DoC) yang tidak mengikat di Laut China Selatan;
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025

Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025

Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025

Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025

Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025

Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025

Indonesia
Miris, Admin Group ‘Fantasi Sedarah’ Jadikan Anak - Anak Korban Eksploitasi Seksual hingga Direkam di Medsos
Polisi mengungkap aktivitas grup 'Fantasi Sedarah' yang belakangan viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025

ShowBiz
Film Horor Filipina 'Scarecrow' Ceritakan Dampak Ketamakan Manusia akan Kekayaan
Film Scarecrow yang juga disebut dengan judul Espantaho, memberikan perspektif baru terhadap genre horor Filipina.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
