Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Seorang Pria Ditangkap Polres Jakarta Utara

Muchammad YaniMuchammad Yani - Jumat, 30 Desember 2016
Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Seorang Pria Ditangkap Polres Jakarta Utara
JA beserta barang bukti (MP/Muchammad Yani)

MerahPutih Indonesia - Seorang pria berinisial JA diamankan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara karena diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

JA yang merupakan warga Bantaeng, Jalan Kebon Baru, Semper Barat Cilincing Jakarta Utara dianggap menghina karena menuliskan kalimat makian terhadap Presiden dan Kapolri pada Tiang Tol dan Office Container yang berada di bawah Tol Lanjutan Akses JOR Kebon Baru Jalan Raya Cacing Cilincing.

“Ada tulisan kata-kata kasar atau makian yang ditujukan pada Presiden dan Kapolri. Bahkan pelaku juga mencorat-coret dengan menyebut teroris ISIS,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (29/12).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman menjelaskan, penangkapan JA dilakukan tak jauh dari lokasi tulisan. JA diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah cat pilox merk Diton warna hitam ukuran 300 cc, 2 buah cat pilox merk Acrylic Epoxy ukuran 150 cc dan 1 buah cat pilox merk Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.

“Usai kita tangkap selanjutnya kita lakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan untuk pencarian barang bukti lain,” tambahnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara menyatakan pemerintah akan menindak tegas para pelaku penyebar kebohongan dan ujaran kebencian di media sosial.

#Presiden Jokowi #Tito Karnavian #Polres Jakarta Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Bagikan