Hikayat Mufakat Rasuah dari Kartu Ambisius Bernama e-KTP

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 11 Maret 2017
 Hikayat Mufakat Rasuah dari Kartu Ambisius Bernama e-KTP
Aksi mahasiswa dukung usut tuntas mega korupsi e-KTP (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kasus mega korupsi e-KTP itu cerita lama. Sejak tahun 2011, sejumlah pegiat antirasuah sudah mengungkapkan kepada publik, tapi sepi tanggapan.

Total dana yang diduga menguap senilai Rp2,314 triliun. Angka yang fantastis jika merujuk wujud e-KTP yang kini dipegang penduduk Indonesia. Lalu, dari mana datangnya huru-hara kasus e-KTP tiba-tiba sekarang jadi ramai begini?

Dalam sidang perdana, pekan lalu di Jakarta, tim jaksa menyebutkan Ketua DPR Setya Novanto menentukan kelancaran anggaran e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai total Rp5,95 triliun Dalam persidangan tersebut, jaksa menyebutkan bahwa pada Februari 2010, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan terdakwa I Irman menemui Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar guna mendapat kepastian dukungan Partai Golkar terhadap e-KTP.

Dalam perkara tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto didakwa bersama-sama Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang/jasa pada Kemendagri.

Berikutnya, Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dan Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua pantia pengadaan didakwa melakukan korupsi pengadaan pekerjaan e-KTP 2011-2012.

Pada Juli-Agustus 2010, DPR mulai melakukan pembahasan Rencana APBN 2011, Andi Agustinus beberapa kali bertemu Setnov, Anas Urbaningrum, Nazaruddin karena dianggap representasi Partai Demokrat dan Golkar yang dapat mendorong Komisi II menyetujui e-KTP.

Setelah beberapa kali pertemuan DPR menyetujui anggaran e-KTP dengan rencana besar tahun 2010 senilai Rp5,9 triliun yang proses pembahasannya akan dikawal fraksi Partai Demokrat dan Golkar dengan kompensasi Andi memberikan "fee" kepada anggota DPR dan pejabat Kemendagri.

Sumber: ANTARA

#Korupsi E-KTP #Komisi II DPR #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan