Hati-Hati Invite Pin Wanita Cantik di Facebook
Tindak kejahatan media sosial Facebook dengan invite pin BB wanita cantik. (Foto: Facebook)
MerahPutih Internet - Sebagai pengguna media sosial, sering kita temui di halaman Facebook ada yang memposting foto wanita cantik disertai dengan pin BB dan keterangan untuk teman kencan. Hati-hati, bisa saja itu jebakan.
Menurut salah satu pengguna akun Facebook bernama Mawan A. Nugroho, itu merupakan salah satu cara pelaku kejahatan untuk memeras korban. Ia menjelaskan jika pin BB wanita cantik itu diinvite, kita akan diajak chatting, lalu janjian dan ketemuan.
Saat melakukan pertemuan, Mawan mengungkapkan bahwa yang datang bukanlah wanita cantik melainkan pria. Orang itu nantinya mengaku sebagai suami dan Anda akan diancam dilaporkan polisi. Namun jika Anda ingin berdamai, Anda harus membayar sejumlah uang kepada pria tersebut.

Meski belum diketahui secara pasti, namun tidak ada salahnya jika Anda lebih berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial ataupun gadget Anda.
Baca Juga:
Netizen Ribut Belajar Fokus dari Video Terbaru Duo Serigala
Facebook Security Checkup Sudah Tersedia untuk Umum
Meme Kocak Lipstick 50K dan 500K
Twitter akan Hapus Akun Pencuri Lelucon
LinkedIn Persulit Anda Mengunduh Data Pribadi
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Cloudflare Alami Gangguan Global, Ribuan Situs dan Layanan Internet Terdampak
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag
Sok-sokan Tembak Senpi! Maling Motor di Daan Mogot Malah Keok Kena Karma Warga
Penjelasan Operator Sisa Kuota Internet Hangus Saat Beli Paket Anyar
YouTube dan Regulator Australia Berpolemik tentang Larangan Anak Di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, Saling Adu Data
Komisi VI DPR Bakal Panggil Telkom Group dan Telkomsel Buntut Kuota Internet Hangus