Hasil Rapat Anggota Exco PSSI 3 Agustus 2015

Eddy FloEddy Flo - Senin, 03 Agustus 2015
Hasil Rapat Anggota Exco PSSI 3 Agustus 2015

apat anggota PSSI, di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015. (Foto: pssi.org)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Sepak Bola - Rapat anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menghasilkan beberapa poin penting diantaranya adalah menetepakan jadwal dan peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL) dan Divisi Utama Liga Indonesia 2015-2016.

Dalam rapat yang digelar di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (03/08) itu seluruh anggota Exco turut hadir kecuali Dodi Alex Reza yang berhalangan hadir karena sedang tugas di luar negeri itu menghasikan 15 poin penting.

Berikut 15 poin hasil rapat anggota Exco PSSI, Senin, 3 Agustus 2015.

1. Menunjuk Wakil Presiden PSSI ; Bapak Hinca Pandjaitan untuk berkomunikasi dengan FIFA/AFC

2. Kompetisi ISL dimulai minggu ke-3 Oktober 2015, tidak ada perubahan peserta

3. Kompetisi Divisi Utama dimulai Minggu ke-2 November 2015, tidak ada perubahan peserta

4. Kompetisi Liga Nusantara dimulai November 2015 atau Januari 2016

5. Kompetisi Kelompok Umur dimulai Februari 2016

6. Piala proklamasi dilakukan 15 Agustus 2015 (tempat tentative) – Arema vs Persib

7. Komisi Disiplin aktif menyelesaikan kasus-kasus yang muncul

8. Komite Eksekutif memperkuat keputusan Komite Etika tentang DAH

9. Kerjasama PSSI dengan NCB (Interpol Indonesia) dilanjutkan

10. PSSI tidak dapat berpartisipasi dalam ASL 2016 karena dalam posisi di suspend FIFA

11. Menugaskan auditor internal PSSI untuk melakukan audit (cut off April 2015)

12. PSSI akan melaporkan kepada Presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 yang menyatakan SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

13. Menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan timnas U23 didalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015 Singapura kepada penegak hukum.

14. Mendesak penegak hukum (KPK dan Kepolisian) untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang dialamatkan kepada PSSI.

15. PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menpora karena menimbulkan kerugian materil dan imateril.

#La Nyalla Mattalitti #Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan #BekukanPSSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
KPK dalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
KPK menduga ada aliran korupsi dana hibah saat La Nyalla menjadi pemimpin KONI Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
Indonesia
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Sehari menggeledah rumah La Nyalla di Surabaya, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Indonesia
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Pada Senin (14/4) kemarin, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait kasus yang sama.
Frengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Indonesia
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Tak menutup kemungkinan KPK akan memanggil La Nyalla untuk klarifikasi setelah penggeledahan rumahnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Indonesia
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
KPK masih menunggu semua proses penggeledahan untuk selanjutnya bisa menyampaikan ke publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
Indonesia
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
KPK menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar milik anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Indonesia
La Nyalla Harap Putusan MK Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Banyak calon presiden, tidak masalah, tetapi yang memilih adalah para hikmat yang berada di MPR sebagai lembaga tertinggi, yang tidak hanya dihuni anggota DPR dari representasi partai saja
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
La Nyalla Harap Putusan MK Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Indonesia
LaNyalla Paparkan Keberpihakan Konkret DPD Bagi Masyarakat Adat
LaNyalla menyebut DPD memiliki komitmen yang jelas terhadap kepentingan seluruh daerah di Indonesia.
Frengky Aruan - Sabtu, 03 Agustus 2024
LaNyalla Paparkan Keberpihakan Konkret DPD Bagi Masyarakat Adat
Bagikan