Hari Pahlawan, Polisi Hentikan Pengendara untuk Heningkan Cipta


Polisi lalu-lintas menghentikan sejumlah kendaraan dan mengheningkan cipta sejenak untuk memperingati Hari Pahlawan, di kawasan bunderan HI, Jakarta, Selasa (10/11). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Megapolitan - Hari Pahlawan yang diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya di Indonesia membuat instansi-instansi melakukan berbagai upaya guna mengenang jasa para pahlawan. Ihwal tersebut salah satunya datang dari kepolisian. Jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat memberhentikan pengendara yang melintas selama 45 detik untuk sejenak mengheningkan cipta.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heri Oposungu mengatakan, mengheningkan cipta dilakukan sebagai upaya memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar menghargai kemeredekaan ini.
"Heningkan cipta 45 detik ini untuk mengingatkan masyarakat bahwa negara ini diperebutkan bukan dengan cara mudah," ujarn Heri, Selasa (10/11).
Pantauan merahputih.com, semua lampu merah yang ada di wilayah Jakarta Barat dijaga oleh polisi. Polisi yang berjaga memberhentikan semua pengendara dan meminta agar mereka mematikan mesin. Kemudian pengendara menundukan kepalanya, setelah satu menit polisi yang berjaga mengatakan, "selesai". Pengendara dipersilakan untuk kembali melintas. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
