Hari Ini Samad dan Bambang Widjojanto Angkat Kaki dari Gedung KPK
Mantan Kapolri Jenderal Pol. Sutarman (kiri) dan Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil langkah untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena berstatus tersangka.
Hal itu disampaikan Presiden dalam Jumpa Pers yang dilakukan di Istana Negara, Rabu, (18/2).
"Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta satu kekosongan pimpinan KPK maka sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku maka saya akan menerbitkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK," tegas Presiden Jokowi di dalam pidatonya
Ditambahkan pula oleh Presiden, bahwa setelah menerbitkan keppres pemberhentian sementara, dia akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengangkat pimpinan sementara KPK.
Baca Juga: Jokowi Minta Budi Gunawan Tetap Berikan Kontribusi dalam Jabatan Apapun
"Selanjutnya akan dikeluarkan perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK," pungkas Jokowi.
Dalam jumpa pers yang berlangsung di Istana Negara, jalan Medan Merdeka Utara, Presiden Jokowi yang didampingi Wapres Jusuf Kalla juga mengumumkan tiga nama Plt sementara untuk mengantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Saudara Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi," terang Jokowi.
Jokowi menyampaikan Kepres itu segera diterbitkan. Mereka pun akan segera bertugas.
Di akhir pengumuman Presiden Joko Widodo meminta agar selanjutnya KPK mematuhi rambu rambu hukum dan kode etik untuk menjaga keharmonisan antar lembaga negara. (man)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial