Hari Ini Samad dan Bambang Widjojanto Angkat Kaki dari Gedung KPK
Mantan Kapolri Jenderal Pol. Sutarman (kiri) dan Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil langkah untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena berstatus tersangka.
Hal itu disampaikan Presiden dalam Jumpa Pers yang dilakukan di Istana Negara, Rabu, (18/2).
"Karena adanya masalah hukum pada dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta satu kekosongan pimpinan KPK maka sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku maka saya akan menerbitkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK," tegas Presiden Jokowi di dalam pidatonya
Ditambahkan pula oleh Presiden, bahwa setelah menerbitkan keppres pemberhentian sementara, dia akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengangkat pimpinan sementara KPK.
Baca Juga: Jokowi Minta Budi Gunawan Tetap Berikan Kontribusi dalam Jabatan Apapun
"Selanjutnya akan dikeluarkan perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga KPK," pungkas Jokowi.
Dalam jumpa pers yang berlangsung di Istana Negara, jalan Medan Merdeka Utara, Presiden Jokowi yang didampingi Wapres Jusuf Kalla juga mengumumkan tiga nama Plt sementara untuk mengantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Saudara Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoadji, dan Johan Budi," terang Jokowi.
Jokowi menyampaikan Kepres itu segera diterbitkan. Mereka pun akan segera bertugas.
Di akhir pengumuman Presiden Joko Widodo meminta agar selanjutnya KPK mematuhi rambu rambu hukum dan kode etik untuk menjaga keharmonisan antar lembaga negara. (man)
Bagikan
Berita Terkait
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi