Harapan Jokowi, Santri Padukan Jiwa Religius dan Nasionalisme
Presiden Joko Widodo saat buka puasa bersama denga ratusan anak yatim beberapa waktu silam (Foto/Twitter @Jokowi)
MerahPutih Peristiwa - Presiden Joko Widodo akhirnya menepati janjinya dalam kampanye pada pemilu Presiden tahun 2014. Janji yang ditepati Presiden Jokowi adalah menetapkan hari santri nasional. Hari santri nasional ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada Kamis (22/10) di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Presiden Jokowi dalam amanatnya menjelaskan salah satu tujuan ditetapkannya hari santri nasional adalah untuk mengikuti teladan para santri yang memiliki kontribusi nyata untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
"Para santri selalu ingat untuk berjihad dan berkorban kepada bangsa dan negara," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta melanjutkan penetapan hari santri nasional juga ditujukan agar santri di seluruh pondok pesantren di Indonesia memegang erat jiwa religius dan rasa cinta kepada tanah air.
Bukan hanya itu Presiden Jokowi kembali mengingatkan soal sisi keragaman yang ada di Indonesia. Presiden berharap pluralitas yang sudah menjadi keniscayaan di Indonesia harus dijadikan sebagai landasan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk menjaga keragaman di tanah air adalah dengan menjaga sikap saling menghormati, menghargai dan menjaga toleransi.
"Kemudian saling menguatkan tali persaudaraan antar bangsa," demikian Presiden Jokowi.
Untuk diketahui Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Hari Santri Nasional pada Kamis (22/10) di Masjid Istiqlal, Jakarta. Sekretaris kabinet (Sekab) Pramono Anung menjelaskan tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai hari santri nasional berdasarkan Keputusan Presiden No.22 Tahun 2015. Meski ditetapkan sebagai hari nasional, namun bukan termasuk hari libur.
Adapun alasan penetapan hari santri nasional pada tanggal 22 Oktober karena aspek sejarah. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj mengunjungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Rabu (7/10).
Dalam kunjungannya itu ia menjelaskan tanggal 22 Oktober 1945 adalah terbitnya fatwa jihad dari pendiri ormas NU KH Hasyim Asy'ari. Saat itu kakek Abdurrahman Wahid mengeluarkan fatwa bahwa membela negara adalah hukumnya wajib bagi setiap umat islam (Fardu Ain).
Fatwa itu untuk menyikapi invasi militer tentara Belanda yang datang kembali ke Indonesia membonceng pasukan Sekutu. Fatwa tersebut juga dikenal dengan resolusi jihad NU. Setiap muslim yang jaraknya berada 93 kilometer dari Kota Surabaya, Jawa Timur diwajibkan angkat senjata melawan pasukan Belanda dan sekutu.
BACA JUGA:
- Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri Sujud Syukur
- Iwan Fals dan Sejumlah Tokoh Nasional Ucapkan Selamat Hari Santri
- Jokowi Resmikan Hari Santri Nasional di Istiqlal
- Hari Santri Nasional, Lembaga Kesehatan NU Gelar Aksi Donor Darah
- Selamat Hari Santri Nasional
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Pengurus PBNU Berkonflik, Jaringan Kader Muda NU Desak Segera Islah
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Konflik PBNU Memanas, Kubu Gus Yahya Tolak Muktamar Dipercepat
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Tolak Pemecatan, Gus Yahya Sebut Ada Yang Menginginkan NU Pecah
Ketum PBNU Gus Yahya Melawan, Tidak Terima Dilengserkan Lewat Pesan Berantai WA
PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya
PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat
Katib PBNU Teken Surat Gus Yahya Bukan Lagi Ketum, Sifatnya Masih Edaran Internal