Harapan Jokowi, Santri Padukan Jiwa Religius dan Nasionalisme

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 22 Oktober 2015
Harapan Jokowi, Santri Padukan Jiwa Religius dan Nasionalisme

Presiden Joko Widodo saat buka puasa bersama denga ratusan anak yatim beberapa waktu silam (Foto/Twitter @Jokowi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Presiden Joko Widodo akhirnya menepati janjinya dalam kampanye pada pemilu Presiden tahun 2014. Janji yang ditepati Presiden Jokowi adalah menetapkan hari santri nasional. Hari santri nasional ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada Kamis (22/10) di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Presiden Jokowi dalam amanatnya menjelaskan salah satu tujuan ditetapkannya hari santri nasional adalah untuk mengikuti teladan para santri yang memiliki kontribusi nyata untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

"Para santri selalu ingat untuk berjihad dan berkorban kepada bangsa dan negara," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta melanjutkan penetapan hari santri nasional juga ditujukan agar santri di seluruh pondok pesantren di Indonesia memegang erat jiwa religius dan rasa cinta kepada tanah air.

Bukan hanya itu Presiden Jokowi kembali mengingatkan soal sisi keragaman yang ada di Indonesia. Presiden berharap pluralitas yang sudah menjadi keniscayaan di Indonesia harus dijadikan sebagai landasan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.

Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk menjaga keragaman di tanah air adalah dengan menjaga sikap saling menghormati, menghargai dan menjaga toleransi.

"Kemudian saling menguatkan tali persaudaraan antar bangsa," demikian Presiden Jokowi.

Untuk diketahui Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Hari Santri Nasional pada Kamis (22/10) di Masjid Istiqlal, Jakarta. Sekretaris kabinet (Sekab) Pramono Anung menjelaskan tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai hari santri nasional berdasarkan Keputusan Presiden No.22 Tahun 2015. Meski ditetapkan sebagai hari nasional, namun bukan termasuk hari libur.

Adapun alasan penetapan hari santri nasional pada tanggal 22 Oktober karena aspek sejarah. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj mengunjungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada Rabu (7/10).

Dalam kunjungannya itu ia menjelaskan tanggal 22 Oktober 1945 adalah terbitnya fatwa jihad dari pendiri ormas NU KH Hasyim Asy'ari. Saat itu kakek Abdurrahman Wahid mengeluarkan fatwa bahwa membela negara adalah hukumnya wajib bagi setiap umat islam (Fardu Ain).

Fatwa itu untuk menyikapi invasi militer tentara Belanda yang datang kembali ke Indonesia membonceng pasukan Sekutu. Fatwa tersebut juga dikenal dengan resolusi jihad NU. Setiap muslim yang jaraknya berada 93 kilometer dari Kota Surabaya, Jawa Timur diwajibkan angkat senjata melawan pasukan Belanda dan sekutu.

BACA JUGA: 

  1. Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri Sujud Syukur
  2. Iwan Fals dan Sejumlah Tokoh Nasional Ucapkan Selamat Hari Santri
  3. Jokowi Resmikan Hari Santri Nasional di Istiqlal
  4. Hari Santri Nasional, Lembaga Kesehatan NU Gelar Aksi Donor Darah
  5. Selamat Hari Santri Nasional

 

 

 

 

 

#KH. Said Aqil Sirajd #PBNU #Presiden Jokowi #Hari Santri Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengurus PBNU Berkonflik, Jaringan Kader Muda NU Desak Segera Islah
Marwah organisasi dan membuat NU kehilangan ruh dasarnya sebagai Jam’iyah yang berpijak pada syura, moral publik, dan kebenaran yang dibimbing para ulama.
Alwan Ridha Ramdani - 28 menit lalu
Pengurus PBNU Berkonflik, Jaringan Kader Muda NU Desak Segera Islah
Berita Foto
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kiri) dan Sekjen PBNU H.Amin Said Husni saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Indonesia
Konflik PBNU Memanas, Kubu Gus Yahya Tolak Muktamar Dipercepat
Seluruh jajaran tanfidziyah pendukung Gus Yahya bersikukuh muktamar tetap harus berlangsung sesuai jadwal Januari 2027
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Konflik PBNU Memanas, Kubu Gus Yahya Tolak Muktamar Dipercepat
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Gus Ipul dicopot dari jabatan Sekjen PBNU digantikan H. Amin Said Husni
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Gus Yahya Copot Mensos Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Indonesia
Tolak Pemecatan, Gus Yahya Sebut Ada Yang Menginginkan NU Pecah
Ada upaya untuk memecah belah NU melalui surat yang beredar dan menyatakan pemberhentiannya sebagai ketua umum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
Tolak Pemecatan, Gus Yahya Sebut Ada Yang Menginginkan NU Pecah
Indonesia
Ketum PBNU Gus Yahya Melawan, Tidak Terima Dilengserkan Lewat Pesan Berantai WA
Surat edaran itu hanya dibagikan melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) bukan melalui saluran digital NU di platform Digdaya, digital data, dan layanan NU.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Ketum PBNU Gus Yahya Melawan, Tidak Terima Dilengserkan Lewat Pesan Berantai WA
Indonesia
PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya
PBNU meminta seluruh pihak melakukan verifikasi keaslian surat melalui situs verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
PBNU Minta Kader tak Gampang Percaya soal Surat Pemecatan Ketum Gus Yahya
Indonesia
PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat
Seluruh jajaran pengurus serta warga NU di semua tingkatan diimnau tetap tenang dan memeriksa keaslian dokumen yang mengatasnamakan PBNU melalui saluran resmi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat
Indonesia
Katib PBNU Teken Surat Gus Yahya Bukan Lagi Ketum, Sifatnya Masih Edaran Internal
Surat Edaran Gus Yahya bukan lagi Ketum diteken Ahmad Tajul bersama Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Katib PBNU Teken Surat Gus Yahya Bukan Lagi Ketum, Sifatnya Masih Edaran Internal
Bagikan