Habib Rizieq Siap Ajukan Saksi Ahli

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 13 Februari 2017
Habib Rizieq Siap Ajukan Saksi Ahli
Habib Rizieq menjawab pertanyaan wartawan saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. (FOTO Antara)

Pemeriksaan penyidik Polda Jabar terhadap tersangka penodaan Pancasila dan penghinaan presiden RI pertama, Habib Rizieq, yang berlangsung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (13/2), selesai sekira pukul 17.35 WIB.

"Hari ini saya sudah memberikan jawaban-jawaban yang diperlukan," ungkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, kepada wartawan, usai pemeriksaan.

Menurut Rizieq, setelah ini pihaknya akan mengajukan saksi-saksi ahli yang terdiri dari ahli tata bahasa, ahli sejarah dan ahli Pancasila.

"Ini akan kita koordinasikan dulu dengan tim pengacara," tegasnya.

Lebih lanjut Rizieq menjelaskan kalau ia keberatan jika rekaman video ceramah berdurasi 2 menit 13 detik yang dilaporkan putri proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, dijadikan sebagai barang bukti.

"Saya ingatkan, video itu durasinya hanya 2 menit 13 detik. Dengan video yang diedit sedemikian rupa dengan durasi 2 menit 13 detik, tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Menurutnya, video berdurasi singkat itu bisa menimbulkan persepsi yang berbahaya sehingga tidak dapat dijadikan bahan untuk menganalisis atau berpendapat.

"Karena itu, kami meminta penyidik untuk bisa menyajikan rekaman secara utuh. Seumur hidup saya tidak pernah ceramah 2 menit. Kalau 2 jam, sering," tandasnya.

Sementara, Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI, Ki Agus Muhammad Choiri, menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut Rizieq telah menjawab seluruh 36 pertanyaan dalam 15 halaman. Selama pemeriksaan Habib Rizieq didampingi pula oleh Ketua BHF FPI Pusat, Sugito Atmo Pawiro.

"Alhamdulillah, klien kami Habib Rizieq Shihab, telah menyelesaikan semua rangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dari jam 09.30 hingga 17.35 WIB," kata Ki Agus Muhammad Choiri.

Total pengacara yang bertanggungjawab menangani kasus penodaan Pancasila dan penghinaan presiden RI pertama ini, kata Ki Agus, ada 18 kuasa hukum. Namun, tidak semuanya hadir mendampingi Rizieq pada hari ini.

"Sebagian pengacara ada yang kawal sidang Ahok, ada yang ke Bali untuk mendampingi sekretaris umum FPI yang diperiksa di Polda Bali," pungkasnya.

Berita ini berdasarkan liputan Rina Garmina, kontributor atau reporter merahputih.com yang bertugas di wilayah Bandung dan sekitarnya. Untuk mengikuti berita lainnya, baca juga: Polda Jabar Masih Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Guru Ponpes Al-Zaytun

#Habib Rizieq Lecehkan Suku Sunda #Polda Jabar #Kapolda Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Bagikan